🧿 BREAKING NEWS

Terkait BPNT, PT POS Indonesia Melarang Keras! Kira-Kira Apa Ya?

 

Himbauan PT POS agar dana bantuan BPNT tidak dipotong ataupun diintervensi

Penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) disambut gembira oleh segenap masyarakat. Termasuk di wilayah Kabupaten Ponorogo, Namun, Kepala PT POS Indonesia di Ponorogo, Dedy Nurditya kali ini tegas melarang.


Dikonfirmasi Dedy, Selasa, (1/3/2022) saat ditemui Srikandhi Warta di ruangannya, ia sedang mengevaluasi via zoom dengan PT POS Pusat tentang penyaluran BPNT menjadi tunai.


Dedy Nurditya, Kepala PT POS Ponorogo


Selain berubah menjadi tunai, kini BPNT yang sedianya disalurkan melalui bank BNI 46 dan diwujudkan melalui e-warung kemudian diterimakan berbentuk sembako. Sampai kini, sudah diterima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berupa uang tunai perbulan 200 ribu sebanyak 3 bulan. "Total 600 ribu rupiah tiap KPM." Tutur Dedy.


Ia melarang keras para petugas PT POS dan atau pihak lain memotong dana bantuan tersebut dengan dalih apapun. "Ini kita sedang proses membuat banner himbauan terkait larangan pemotongan dana bansos BPNT. Oknum dari manapun tidak boleh!" Tegasnya.


Dedy berharap hal ini bisa dipatuhi dan dilaksanakan sesuai aturan Pedum oleh petugas dan pemerintah setempat. "Jangankan memotong, mengintervensi, menekan KPM untuk belanja bahan pangan karena sebetulnya itu bantuan pangan dimanapun juga tidak boleh! Hal ini diserahkan kepada KPM untuk memilih dimana, apa dan kepada siapa mereka akan berbelanja. Hal ini dilakukan agar tepat guna, tepat sasaran dan tepat pelaksanaan." Imbuhnya.


Bagi Dedy, program pemerintah di era percepatan pemulihan ekonomi masyarakat harus didukung. Bahkan ia dan petugas lain rela pulang larut malam dari biasanya demi melaksanakan perintah dari kementerian untuk upaya pengentasan kemiskinan.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar