🧿 BREAKING NEWS

Hadirkan Instansi Terkait Pemerintah Desa Ngrupit Lakukan Sosialisasi Pembongkaran Pasar Janti

Hadirkan Instansi Terkait Pemerintah Desa Ngrupit Lakukan Sosialisasi Pembongkaran Pasar Janti


Pemerintah Desa Ngrupit mengundang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Efendy, Kepala Satpol PP,Drs. Joni Widarto, M.Si, Camat Jenangan,Erni Haris Mawanti, S.Sos, MSi, Kapolsek Jenangan, IPTU Amprih Widodo, S. H. Koramil Kecamatan Jenangan dalam hal ini diwakili oleh Edy P, unsur perangkat desa serta para pemakai lapak. Rabu (22/3/2023). 


Kepala Desa Ngrupit Suherwan, S.H. M.H dalam sambutannya menyampaikan maksud dengan mengundang instansi terkait bertujuan untuk memberikan soaialisasi pembongkaran pasar janti. Karena pasar itu adalah hak milik desa dan sudah diajukan untuk sertifikat nyanya sehingga Desa mempunyai kewenangan untuk melakukan revitalisasi. Adapun rencana pembangunan pasar janti akan dibangun tahap demi tahap dan akan dibuat rest area dan pertokoan. 


" Pasar Janti itu adalah aset Desa Ngrupit, jadi sudah menjadi kewenangan Desa untuk melakukan revitalisasi, dan dalam waktu 10 hari ini mohon untuk barang bang segera dikosongkan karene akan segera kita bongkar"terangya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Efendy,S.H.M.H Saat Memberikan Sambutan


Di kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Miseri Efendy,S.H.M.H dalam sambutannya menyampaikan dukungan nya untuk penertiban pasar janti. "Yang pasti untuk penertiban pasar asalkan tujuannya baik pasti kita dukung, kalau ada kendala baik itu soal biaya kita bantu" Ujanya. 


Lebih lanjut Miseri Efendy memberikan saran agar dibuatkan perjanjian kontrak antara pemakai lapak dengan pemerintah desa, sehingga semua miliki pegangan hukum serta tidak melanggar norma - norma asusila yang selama ini menjadi image di pasar Janti. 


" Harus dibuatkan perjanjian kontrak yang didalamnya memuat persyatan dan ketentuan ketentuan yang berdasarkan hukum agar antara penyewa dan pemerintah desa punya pegangan hukum." Imbuhnya

Kepala Satpol PP,Drs. Joni Widarto, M.Si saat memberikan penjelasan


Selaras dengan itu kepala satpol pp, joni menyampaikan bahwa penutupan praktek prostitusi itu telah menjadi amanat pemerintah baik DPR RI dan presiden, banyak warung warung yang hanya dijadikan kedok. Sehingga satpol pp yang mendapatkan amanah sangat intens untuk melakukan penertiban termasuk pasar janti. 


"Mohon maaf kami yang mendapatkan amanah untuk melakukan penertiban maka dari itu kami sangat gencar untuk melaksanakan amanah itu, semoga segera dilakukan pembongkaran dan jangan berlama lama agar lebaran nanti sudah tampak bersih" Tutupnya. (Sw/Ny) 




Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar