Suami Nikah Lagi, Istri Robohkan Rumah Pakai Excavator
Rumah milik P&S senilai 300 juta dirobohkan menggunakan excavator. |
Ditinggal suami menikah lagi dengan diduga Wanita Idaman Lain, rumah milik P&S senilai 300 juta dirobohkan. Hal ini tentu saja menimbulkan rasa penasaran masyarakat seperti yang terjadi di Dukuh Kalipucang, Desa Kedung Banteng, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.
Usut punya usut, P (40) memiliki wanita idaman lain hingga bercerai dengan S (35). Akibatnya, S dan P sepakat menghancurkan rumah yang dibangunnya, Kamis (3/2/2022), karena enggan melihat saksi bisu kehidupan rumah tangga mereka berdiri diatas tanah milik keluarga P.
Rumah milik P&S rata dengan tanah setelah di robohkan dengan excavator.Kamis (3/2/2022) |
Mulai jam 08.30 WIB bangunan yang menyimpan kenangan saat mereka berumah tangga ini dihancurkan menggunakan excavator.
"Sekitar jam setengah sembilan pagi excavator mulai merobohkan bangunan. Mantan suami sudah setuju, mantan isterinya juga sudah setuju. Kami hanya melaksanakan pengamanan dan pemantauan." Jelas AIPTU Ibnu Hardjito, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo.
Menurut Ibnu, kini S berada di Jakarta bersama anak-anaknya dengan usaha berdagang. "Anaknya ikut ibu S di Jakarta. Disana juga sudah punya rumah, sudah ada usaha dagang juga." Jelasnya lagi.
Kini S dan P sudah sepakat untuk menjalani hidup masing-masing. "Sebenarnya sudah ada mediasi, namun apa boleh buat, selama mereka sepakat, kan ini milik pribadi, jadi baik pihak Desa dan Bhabinkamtibmas setempat juga hanya bisa menjadi penengah. Semoga ini bisa menjadi pelajaran untuk semua." Pungkasnya.(Sw/Ny)