🧿 BREAKING NEWS

Sempat Terganjal Perda, Ketua DPRD Ponorogo: Pembangunan Museum Reog Sudah "Clear"

Sempat Terganjal Perda, Ketua DPRD Ponorogo: Pembangunan Museum Reog Sudah "Clear"


Sempat terganjal Perda (Peraturan Daerah) menjadikan pembangunan museum reog Kabupaten Ponorogo sempat tersendat. Namun kini kita akan bisa melihat megahnya budaya Ponorogo ini dalam bentuk pengabadian gagasan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tentunya tak lama lagi.


Sunarto, Ketua DPRD angkat bicara mengenai rampungnya rekomendasi dan Raperda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) termasuk pembangunan museum Reog ini pada Senin, (18/4/22).

Penandatanganan Rekomendasi Perda RTRW  Kabupaten Ponorogo


"Kita sudah merekomendasikan dan menyetujui terkait tempat wisata buatan yang selama ini menjadi perdebatan. Kenapa pembangunan museum reog ini belum bisa berjalan? Sunarto menjawab bahwa hal ini dikarenakan terbenturnya karena Perda nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW. Dan sekarang sudah clear." Tegas Sunarto.


Dalam Pansus LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) ada 15 rekomendasi yang sudah disebutkan, "sebetulnya kemarin kita susun ada 40 halaman dengan berbagai narasi yang telah kita sampaikan melalui juru bicara, tetapi yang paling penting harapan kita karena seluruh rekomendasi ini sudah kita sampaikan kepada bupati, tidak hanya berhenti sebagai dokumen." Harapnya.

Rapat Paripurna Rekomendasi Perda RTRW DPRD Kabupaten Ponorogo


Di poin 15, DPRD dan tim Pemerintah Ponorogo, dalam artian Pemerintah Daerah, sudah menjadi keputusan bersama, seluruh produk peraturan daerah yang telah diundangkan, Bupati dan jajarannya wajib melaksanakan peraturan yang ada.


"Harapan kita setelah perda RTRW sudah selesai difasilitasi kementerian agraria dan APBN, hal ini bisa segera dieksekusi, hubungannya dengan pansus/Raperda RTRW." Tandasnya.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar