Sejumlah Fraksi DPRD Ponorogo Harapkan Serapan APBD Kembali Maksimal di 2023 untuk Masyarakat
![]() |
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo bahas pandangan fraksi tentang APBD Ponorogo 2023 |
Paripurna kembali digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dengan agenda Pandangan Umum fraksi - fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023 dan Pendapat Bupati terkait 3 Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2022.
Rapat Paripurna ini diadakan di ruang rapat lantai tiga gedung DPRD Ponorogo, pada Senin (31/10/2022).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Sunarto, S.Pd, di dampingi Wakil Ketua DPRD Ponorogo yang juga di hadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Anggota DPRD Ponorogo dan para undangan.
Yang menarik dalam rapat kali ini adalah Pandangan Umum fraksi - fraksi, hampir sejumlah 8 fraksi menyoroti soal minimnya serapan anggaran. Inilah yang dikhawatirkan oleh para wakil rakyat karena dana ini adalah sebagai upaya pemerintah dan hak untuk rakyat mendapatkan kesejahteraan.
![]() |
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto dalam Rapat Paripurna, Senin, (31/10/2022). |
Hal ini diamini oleh Sunarto, S.Pd., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo ini mengiyakan bahwa serapan anggaran daerah Kabupaten Ponorogo diketahui minim.
"Kebanyakan fraksi di DPRD Ponorogo menghendaki di tahun 2023 tidak terjadi lagi seperti di tahun 2021 dan 2022, artinya pelaksanaan APBD ini harus konsisten. Karena seperti yang kita ketahui bersama, di DPRD ini insya Allah tidak ada ganjalan atau mandeg, saya pastikan tidak ada," Urainya.
Pihaknya juga menambahkan, apabila peraturan daerah atau perda sudah di sepakati dan di sahkan maka pelaksanaannya berada di wilayah kerja eksekutif. Meskipun DPRD memiliki kewenangan untuk mengawasi, namun hal tersebut sudah ada prosedur sesuai aturan yang berlaku. (Sw/Ny)