🧿 BREAKING NEWS

Laksanakan Inpres 17, Pemdes Tegalombo Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Khusus

Pemdes Tegalombo Percepat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Khusus

**PONOROGO** — Pemerintah Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, menggelar *Musyawarah Desa Khusus* pada Selasa, 2 Desember 2025, sebagai langkah percepatan pembangunan **Koperasi Desa Merah Putih Tegalombo**. Agenda ini dilaksanakan untuk mendukung pelaksanaan **Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025** mengenai penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh unsur pemerintah desa, BPD, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat sepakat menetapkan bahwa **kantor Koperasi Desa Merah Putih** akan berlokasi di:
**Jalan Taman Siswa No. 91, Dukuh Krajan, RT 03 RW 01, Desa Tegalombo, Kecamatan Kauman, Ponorogo.**

Penetapan lokasi ini diambil dengan mempertimbangkan aksesibilitas masyarakat dan potensi wilayah sebagai pusat kegiatan ekonomi desa.
Ketua Koperasi, **Solikatun**, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengemban amanah dalam membangun kelembagaan ekonomi yang kuat di tingkat desa

Ketua Koperasi, **Solikatun**, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengemban amanah dalam membangun kelembagaan ekonomi yang kuat di tingkat desa.
*“Koperasi Desa Merah Putih akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Kami berkomitmen menjadikan koperasi ini sebagai instrumen pendukung kesejahteraan warga serta wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat,”* ujarnya usai musyawarah.

Kepala Desa Tegalombo, **Gatot Sudibyo**, menjelaskan bahwa percepatan pendirian koperasi merupakan bagian dari strategi desa dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
*“Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 menjadi pedoman bagi kami untuk memperkuat sektor ekonomi berbasis desa. Melalui musyawarah khusus ini, kami memastikan seluruh proses pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan dan mengedepankan partisipasi masyarakat,”* terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Tegalombo menargetkan penyusunan dokumen hukum dan persiapan operasional koperasi dapat segera dirampungkan, sehingga pembangunan fisik dan pengaktifan layanan koperasi dapat dimulai pada awal tahun 2026.

Dengan adanya keputusan resmi melalui musyawarah desa khusus tersebut, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi pilar baru penguatan ekonomi lokal serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Desa Tegalombo.(Sw/Ny)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar