Polsek Sambit Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Kemensos 2021 Tahap V dan VI
Anggota Polsek Sambit dipimpin Kanit Sabhara Polsek Sambit Aiptu H.M. Satryo, SH, melaksanakan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Kemensos Tahun 2021 tahap V dan VI di Wilayah Polsek Sambit Polres Ponorogo kepada Warga terdampak Covid-19, bertempat di Kantor Pos Kecamatan Sambit. Kamis 29/7/2021.
Penerima, Bansos Tunai (BST) Kemensos RI Tahap V dan VI Tahun 2021 di wilayah Kecamatan Sambit sebanyak 200 KPM dengan jumlah uang @ Rp 600.000,- dengan total jumlah uang Rp 120.000,- dan untuk penyaluran didistribusikan secara bertahap selama 5 (Lima) hari yaitu mulai hari Rabu s/d Minggu tgl 28 juli s/d 01 Agustus 2021 mulai pukul 08.00 Wib s/d selesai oleh Petugas Kantor Pos Kecamatan Sambit.
Pendistribusian BST pada hari kedua tanggal 29 Juli 2021 sebanyak 4 Desa sbb :
1. Desa Ngadisanan : 33 KPM
2. Desa Sambit : 41 KPM
3. Desa Bulu : 50 KPM
4. Desa Campurejo : 76 KPM
Kanit Sabhara Polsek Sambit menyampaikan pesan kepada masyarakat agar dana yang diterima digunakan sesuai dengan kebutuhan sehari hari dan jangan dibelikan barang yang bersifat sekunder disamping itu karena melewati jalan poros yang relatif ramai, pihaknya juga mengingatkan dalam menyeberang jalan harus hati hati pastikan jalan aman baru menyeberang biar selamat sampai tujuan, pungkasnya.(Sw)