Celaka! Seorang Perempuan ODGJ Terperosok Sumur Gali Saat Bermain dirumahnya
| Proses evakuasi Eka, perempuan dengan ODGJ yang tercebur sumur gali di rumahnya |
Naas menimpa seorang gadis paruh baya tepatnya di Dukuh Gelangan, Desa Krebet, Kecamatan Jambon. Minggu, 24 Oktober 2021 sekira pukul 14.30 WIB, diduga karena memiliki penyakit ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) ia tercebur sumur gali sedalam -+ 12 meter
Sumur ini berada di rumah Sukadi (59) seorang petani di Dukuh Gelangan RT/RW 02/03 Desa Krebet, Kecamatan Jambon.
Eka Novia Susanti, nama korban dalam kejadian ini. Perempuan berusia 28 tahun dengan gangguan kejiwaan sempat tercebur ke sumur gali. Beruntung hal tersebut segera dilaporkan oleh Djemiran, laki-laki berusia 55 tahun yang menjadi pelapor dalam kejadian tersebut
IPTU Nanang Budianto, S.H., Kapolsek setempat mengatakan sekira pukul. 14.00 WIB saat ibu korban memasak di dapur memperhatikan korban bermain disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melihat tutup sumur sudah terbuka.
"Ibu korban curiga korban tidak ada di sekitar lokasi bermain kemudian mengecek ke dalam sumur dan benar korban sudah tercebur ke dalam sumur." Jelasnya.
Kemudian ibu korban minta tolong kepada tetangga dan melaporkan kepada Perangkat Desa yang diteruskan ke Polsek Jambon pada pukul 15.30 WIB. Pada pukul. 17.40 WIB, korban dapat dievakuasi oleh tim SPKT Polres Ponorogo dan BPBD Kabupaten Ponorogo dalam keadaan selamat masih hidup.
| Pada pukul. 17.40 WIB, korban dapat dievakuasi oleh tim SPKT Polres Ponorogo dan BPBD Kabupaten Ponorogo dalam keadaan selamat masih hidup. |
"Setelah dapat dievakuasi kemudian pada pukul. 18.10 WIB korban dibawa ke RSUD Dr. Hardjono Ponorogo untuk pemeriksaan/ perawatan lebih lanjut. Diketahui korban menderita luka lecet punggung kanan. Lebam mata sebelah kanan. Serta memakai kaos hitam lengan pendek dan celana 3/4 motif garis cokelat." Sambung Kapolsek Jambon.
Lebih lanjut ia mengatakan perihal kejadian tersebut murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan dari pihak lain. "Korban merupakan pasien ODGJ yang sudah sekira 10 tahun ditangani/ dalam perawatan nakes Puskesmas Jambon.Kejadian tersebut murni karena kecelakaan dan tidak ada unsur kesengajaan." Pungkas IPTU Nanang Budianto, S.H.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas sebagai musibah serta tidak menuntut kepada siapapun.