Estafet Berganti, Kades Ciluk Purna Sisakan Pengabdian Terbaik untuk Masyarakat
![]() |
| Pj Kades Ciluk, Kasi Tapem Kecamatan Kauman, Sigit Trisula Widodo, telah diambil sumpah dan dilantik di Balai Desa Ciluk, Senin (14/9/2026) |
PONOROGO, — Dinamika kepemimpinan di Desa Ciluk, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo resmi memasuki babak baru. Bertempat di Balai Desa Ciluk pada Senin pagi (14/9/2026), prosesi Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Ciluk berlangsung dengan penuh khidmat dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimca, tokoh masyarakat, serta lembaga desa.
Momen pelantikan ini merupakan langkah krusial untuk mencegah kekosongan kepemimpinan setelah Kepala Desa Ciluk periode sebelumnya, Ridwan, resmi purna tugas per 13 September 2026. Penunjukan Pj Kades ini merujuk pada regulasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (yang telah diperbarui melalui UU Nomor 3 Tahun 2024), di mana jika masa jabatan kepala desa berakhir, Bupati menunjuk Penjabat Kepala Desa dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab demi menjamin keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
![]() |
| Penyerahan SK Pemberhentian Kepala Desa Ciluk, Ridwan, oleh Camat Kauman |
![]() |
| Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pj. Kades Ciluk |
Melalui Petikan Keputusan Bupati Ponorogo Nomor `100.3.3.2/ARH/494/405.13/2026` yang ditandatangani Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita, sosok Sigit Trisula Widodo, S.Sos.—yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Kauman—resmi diamanahi posisi Penjabat Kepala Desa Ciluk. Sigit akan memegang kendali pemerintahan, wewenang, dan kewajiban Kades selama 1 (satu) tahun ke depan atau hingga dilantiknya Kepala Desa definitif.
Fokus Pelayanan Publik dan Transparansi Desa
Dalam sambutannya, Camat Kauman memberikan apresiasi mendalam atas pengabdian Kades terdahulu sekaligus memberikan arahan tegas kepada Pj Kades yang baru dilantik.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Ponorogo, kami menyampaikan terima kasih setinggi-tinggi dan penghargaan mendalam kepada Bapak Ridwan atas dedikasi serta kerja kerasnya membangun Desa Ciluk selama ini. Kepada Bapak Sigit Trisula Widodo, tugas besar sudah menanti di depan mata,"ungkap Camat Kauman.
Camat Kauman juga menekankan tiga poin utama yang harus segera dieksekusi oleh Penjabat Kepala Desa:
Akselerasi Pelayanan:Memastikan seluruh urusan administrasi dan pelayanan warga tidak boleh terhambat sedikit pun selama masa transisi.
Tata Kelola Keuangan Desa: Menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBDes sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kondusivitas Warga: Segera merangkul BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas keamanan di lingkungan Desa Ciluk.
Harapan Baru Warga Desa Ciluk
Prosesi pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah serta pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan. Hadirnya Sigit Trisula Widodo yang berlatar belakang birokrat kecamatan diharapkan mampu membawa penyegaran manajerial, mempercepat tata kelola pemerintahan desa, dan mengawal transisi kepemimpinan hingga terpilihnya Kepala Desa definitif mendatang.(Sw/Ny)



