Normalisasi dan Pembangunan Bronjong Kelurahan Brotonegaran Capai 80%
![]() |
Khoirul Anam, S.Sos, Kepala Kelurahan Brotonegaran Bersuka Cita Jelang Rampungnya Bronjong dan Normalisasi Sungai diwilayahnya. |
Pengerukan dan penguatan bibir sungai di aliran yang melewati Kelurahan Brotonegaran setelah dinormalisasi akhirnya sampai di tahap pembangunan penahan badan tanggul berupa bronjong. Sepanjang kurang lebih total 300 meter pengerjaan terbagi menjadi 3 titik diketahui hampir selesai.
Proses dan progress normalisasi ini dijelaskan oleh Kepala Kelurahan Brotonegaran Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Khoirul Anam, S.Sos. Ia sebagai kepala Kelurahan setempat merasa sangat bersyukur atas turunnya program dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai), DAS (Daerah Aliran Sungai) Solo ini. Warga masyarakat juga sangat antusias.
"Memang benar normalisasi dan juga pembangunan bronjong penahan tanggul di Brotonegaran masih berproses. Hal ini sudah kita ajukan berkali-kali karena daerah kami adalah langganan banjir bertahun-tahun. Sehingga kami sangat butuh sekali program ini." Jelasnya pada awak media di ruang kerjanya, Rabu (6/10/21).
![]() |
Garapan Normalisasi Sungai yang Hampir Usai di Areal Sungai yang Melintasi Kelurahan Brotonegaran |
Ia merasa sangat bersyukur dengan adanya program normalisasi sungai yang sudah berjalan kurang lebih satu bulan setengah ini, warganya yang kondusif, tidak ada keluh kesah sehingga terpantau lancar hampir selesai diperkirakan progressnya telah mencapai 80 persen.
Ia menuturkan bahwa Brotonegaran selalu menjadi wilayah langganan banjir akibat penumpukan endapan di sungai. "Setiap musim penghujan warga kami selalu resah, sering banjir, karena sedimen didalam badan sungai sangat banyak sehingga menyebabkan pendangkalan sungai yang menyebabkan air meluber ketika debitnya naik." Sambungnya.
Terkait sedimen atau sungai yang diangkat dari dasar kali, ia menegaskan bahwa seluruh alat dan pengerjaan adalah dari BBWS DAS Solo. Pihaknya memang ditawari untuk urukan fasum termasuk untuk menguruk di sebelah selatan Kantor Kelurahan Brotonegaran.
"Memang benar kemarin kami ditawari tanah urugan hasil sedimen setelah sisa untuk bibir tanggul dan disebelah makam, namun karena itu tidak diperjualbelikan, warga dan saya pribadi juga tidak mau meminta, senyampang semuanya kondusif dan sesuai dengan sosialisasi yang dilakukan sebelum proses berjalan, warga sudah sangat merasa terbantu dan arahan dari pihak pelaksana memang hanya untuk fasilitas umum (fasum) saja. Tidak untuk kepentingan pribadi.(Sw/Ny)