Foto bersama usai Penyerahan Sertipikat UKM Desa Gelang Kulon Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo sebanyak 150 Sertipikat |
Resmi digelar, acara Penyerahan Sertipikat UKM Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo sebanyak 150 Sertipikat yang akan diserahkan langsung oleh Bupati Ponorogo.
Dihadiri langsung Kang Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati, Lisdyarita, Kepala Dinas Perdagkum, Bediyanto, Kepala Kecamatan Sampung, Luqman Wakhidi. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Tuti Agustiningsih. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Sony Bachtiar.
Bertempat di Aula Balai Desa Gelang Kulon, Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Jumat, (28/1/22), acara dilaksanakan sederhana dan khidmat penuh protokol kesehatan.
Sertipikat langsung diserahkan secara simbolis, Bupati Ponorogo memberikan nasihat kepada seluruh warga desa Gelang Kulon. "Pak, Bu, silahkan sertifikat yang sudah jadi ini boleh disimpan, jangan disalahgunakan. Jangan untuk hal yang tercela, karena tanah dan rumah ini adalah suatu anugrah yang harus dijaga. Kemudian untuk UMKM, semoga dengan adanya Sertipikat ini bisa mempermudah perkembangan usaha dan menunjang permodalan." Kata Kang Giri.
Tuti Agustiningsih, Kepala ATR/BPN serahkan sertipikat UKM secara simbolis |
Kang Giri saat memberikan sambutan usai penyerahan simbolis sertipikat UKM |
Disisi lain, Kepala Desa Gelang Kulon, Surono, sembari menyambut rombongan menyampaikan, "Terimakasih kepada Kang Giri, Ibu Wakil Bupati, Bunda Rita yang sudah berkenan hadir disini, dalam rangka penyerahan sejumlah 150 Sertipikat UKM. Terimakasih kepada ATR/BPN setelah selama kurang lebih 1 Tahun sudah berproses untuk kami sekarang bisa disertipikatkan secara resmi." Ucap Surono.
Peduli dengan kesejahteraan, kepastian hak atas masyarakatnya baginya sangatlah penting. "Dengan adanya Sertipikat baru, semoga bisa disimpan dengan baik, nanti akan ada juga sosialisasi dari pihak bank untuk warga masyarakat yang akan memproses pinjaman modal usaha. Selebihnya saya juga mengucapkan terimakasih pak Ibed, Kepala Dinas Perdagkum, atas bantuannya juga selama ini, sudah berkenan hadir pula disini, kami ingat perjuangan pak Ibed ketika memperjuangkan industri genteng saat itu. " Imbuhnya.
Bahagia bisa melayani masyarakat, Tuti Agustiningsih, Kepala ATR/BPN Ponorogo menghimbau kepada para penerima sertipikat di Desa Gelang Kulon kali ini. "Jangan ada pemalsuan Sertipikat, mudah-mudahan dengan terbitnya Sertipikat sudah tidak ada masalah di Gelang Kulon." Himbaunya.
Pihaknya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban penipuan yang berujung kepada penyitaan tanah dan rumah yang sudah mereka miliki kepastian hukumnya.
"Mohon disimpan dengan baik, jangan dipinjamkan untuk sesuatu yang tidak jelas, jangan dipinjamkan kepada orang lain, nanti jika disalahgunakan bisa terlelang, meminjamkan Sertipikat adalah suatu hal yang rawan. Kalau meminjamkan, silahkan datang sendiri jangan dikuasakan." Pesannya.(Sw/Ny)
COMMENTS