12 KPM Desa Carat Terima BLT Desa Mei 2026, Pemerintah Desa Harap Bantuan Dimanfaatkan Secara Bijak
![]() |
| Pemerintah Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi bulan Mei Tahun Anggaran 2026 |
PONOROGO – Pemerintah Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT Desa) kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi bulan Mei Tahun Anggaran 2026. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Carat, Kamis (21/5/2026).
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Penyaluran berlangsung tertib dan lancar dengan dihadiri perangkat desa serta para penerima manfaat.
Kepala Desa Carat, H. Mudjiono, menyampaikan bahwa BLT Desa merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya membantu meringankan beban ekonomi warga.
“Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa berharap BLT ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar H. Mudjiono.
Ia juga menambahkan bahwa penyaluran BLT Desa dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Carat berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan warga desa.(Sw/Ny)
