🧿 BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Paripurnakan LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021

DPRD Ponorogo Paripurnakan LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021 mulai dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (28/3/2022).


Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, dan Forpimda di Kabupaten Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko saat menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2021


Dalam sidang tersebut, Bupati Sugiri menyampaikan capaian kinerja yang telah dimasukkan dalam LKPJ tahun 2021. Salah satu capaian kinerja  makro yang ditorehkan Pemkab Ponorogo yakni angka indeks pembangunan manusia (IPM) terus mengalami kemajuan. Pada tahun 2020 IPM Kabupaten Ponorogo mencapai 70,81 dan selanjutnya pada tahun 2021 mencapai 71,06 atau tumbuh 0,35 persen poin."jelasnya.


Menurut Kang Giri (sapaan akrab Bupati Ponorogo) di tahun 2021 ada peningkatan 0,25 poin dibandingkan capain tahun sebelumnya ( tahun 2020). Adapun peningkatan angka IPM tahun 2021 tersebut dipengaruhi dari beberapa indeks pembentukannya yakni indeks kesehatan, pendidikan, maupun pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan.


“Adapun indikator pengeluaran per kapita yang disesuaikan pada tahun 2021 mencapai Rp 9.851.000,00 atau meningkat 1,87 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 9.670.000,00,” jelasnya.

Paripurna LKPJ Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2021


Lebih lanjut pihaknya menjelaskan untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ponorogo berdasarkan  besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku Tahun 2021 mencapai Rp 21,35 Triliun sedangkan atas dasar harga konstan mencapai Rp 14,62 Triliun. ” Artinya ekonomi Kabupaten Ponorogo Tahun 2021 tumbuh 3,19 persen,” imbuhnya. 

Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo mengatakan Sidang Paripurna kali ini membahas LPKJ Tahun Anggaran 2021

Disisi lain, Sunarto Ketua DPRD Ponorogo  mengatakan Sidang Paripurna kali ini membahas LPKJ Tahun Anggaran 2021 dan program-program Pemerintah yang telah berjalan pada Tahun tersebut.


"Ya berdasarkan peraturan DPRD dan berdasarkan PP sebanyak 8 fraksi, ada 6 fraksi yang mengajukan pansus, sehingga yang 2 fraksi juga harus menghormati. Masa kerja pansus akan dihitung 30 hari kerja terhitung sejak LKPJ dikirimkan kepada kami. Dan LKPJ diterima tanggal 21 Maret 2022." Tandasnya.(Sw/Ny)



Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar