🧿 BREAKING NEWS

Bangga Dengan DPRD Ponorogo, Wabup Lisdyarita Dukung 3 Raperda Inisiatif

Bunda Rita dan Sunarto, saat pengajuan 3 raperda inisiatif oleh DPRD dalam rapat paripurna

Bangga dengan usaha DPRD yang seakan tak mau kalah dengan mitranya di eksekutif, DPRD Ponorogo memaksimalkan fungsi legislasinya. Ide hebat dengan membuat tiga rancangan peraturan daerah (raperda) ini diajukan kepada Eksekutif.


Pengajuan raperda tersebut digelar saat rapat paripurna untuk dibahas bersama pemerintah kabupaten (pemkab) setempat yang diwakili oleh Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita, pihaknya mengakui tiga raperda inisiatif dewan itu berkorelasi erat dengan kebutuhan masyarakat sekarang ini.

Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita


‘’Bagaimana daerah memberdayakan dan melindungi PKL (pedagang kaki lima), mengelola pasar tradisional, serta menanggulangi bencana,’’ kata Bunda Rita –sapaan Wabup Lisdyarita– usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Ponorogo, Senin (31/10/2022), tentang tiga judul raperda inisiatif itu.


Bunda Rita berpendapat bahwa ide DPRD melalui hak inisiatifnya ingin memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam bentuk produk hukum yang legal dan mensejahterakan masyarakat.


Wakil Bupati Ponorogo ini memandang Ponorogo sudah mulai maju dan berkembang sehingga perlu penyesuaian peraturan perundangan yang mengimbanginya. ‘’Peraturan daerah sebagai salah satu produk hukum sebenarnya sesuatu yang melekat dengan sistem otonomi daerah,’’ urainya.


Ia juga menambahkan bahwa fungsi legislasi DPRD memiliki maksud yang baik yakni demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan demokratis dan pembangunan yang berkualitas di tingkat Kabupaten itu sendiri.


Apabila ketiga raperda inisiatif itu sudah kelar menjadi peraturan daerah, maka status PKL di Ponorogo akan jelas dan legal, memiliki aturan yang berarti ada hak dan kewajiban yang musti ditaati. Bersamaan itu, keberlangsungan pasar tradisional semakin terjaga. Bunda Rita juga berharap dengan adanya raperda tentang penanggulangan bencana, jikalau ada hal yang tidak diinginkan, bagian penanggulangan dan pencegahannya tepat, cepat, tanpa hanya menunggu satu pihak saja.


Sementara, Sunarto, ketua DPRD Ponorogo menjelaskan bahwa raperda tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. "Apalagi raperda tentang penanggulangan bencana daerah, kita fokus untuk membentuk peraturan yang legal agar korban bencana bisa segera tertangani, tepat sasaran dan tidak menunggu terlalu lama." Terangnya.


Selain itu banyaknya pedagang kaki lima juga membutuhkan kepastian hukum. " Dengan adanya legalitas, aturan yang mengikat, mereka akan mengerti apa yang mereka harus laksanakan sesuai kebijakan." Pungkasnya.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar