Bupati Ponorogo, Camat Kauman, jajaran Forpimca dan Kepala Desa Plosojenar bersama para penerima sertipikat PTSL yang diserahkan pada Selasa (15/08/23) |
Penyerahan Sertipikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Desa Plosojenar Tahun 2023 resmi dilaksanakan. Bertempat di Balai Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo. Selasa (15/08/2023).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo,H. Sugiri Sancoko, S.E.. M.M., Camat Kauman, Nur Huda Rifai, S. S.TP., M.Si., Danramil Kauman, Kapolsek Somoroto, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ponorogo, Arinaldi, S.SIT., S.H., M.M. dan jajaran, Kepala Desa dan Perangkat Desa Plosojenar serta para undangan.
Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M. Saat memberikn sambutan di Balai Desa Plosojenar |
Bupati Ponorogo saat menyerahkan sertipikat PTSL yang sudah jadi secara simbolis |
Bupati Ponorogo, Kang Giri- sapaan akrabnya bersyukur atas terselenggaranya program ini. “Seluruh masyarakat desa Plosojenar semoga ikut berbahagia dengan telah jadinya sertipikat ini. Selamat sudah mendapatkan kepastian hukum, mempunyai keabsahan dan semoga bisa dipergunakan semestinya.” Kata Kang Giri.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa jika ingin dipergunakan menjadi agunan bisa di percayakan kepada bank yang resmi sehingga bisa menjadi permodalan yang bermanfaat untuk bisnis ataupun usaha. “Terimakasih juga untuk Pokmas yang sudah mau mengorbankan tenaga, bersusah payah dan meluangkan waktunya untuk melayani masyarakat.” Imbuhnya.
Camat Kauman, Nur Huda Rifai, S.STP., M.Si menyerahkan sertipikat PTSL secara simbolis |
Kepala Desa Plosojenar, Sutrisno, saat penyerahan sertipikat PTSL kepada warganya |
Ditempat yang sama, Kepala Desa Plosojenar, Sutrisno mengutarakan rasa syukur yang tak terhingga sekaligus permohonan maaf. “Jadi acara hari ini hanya simbolis karena keterbatasan waktu dan tempat. Sertipikat bisa diambil secara bergantian dan bergiliran agar tidak menumpuk antrian. Semoga bisa bermanfaat dengan sistematika yang tidak rumit. Masyarakat dimudahkan dan terlayani dengan baik.” Jelasnya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Ponorogo, Arinaldi, S.SIT., S.H., M.M., mengatakan jika Desa Plosojenar termasuk desa terbaik yang mengikuti program PTSL termasuk kemarin menjadi pengisi iklan di JTV sebagai promosi dan percontohan dalam mengerjakan berkas PTSL.
“Kita menginginkan ponorogo menjadi Kabupaten lengkap paling cepat 2024 paling lambat 2025. Bank UMKM kali ini juga turut diundang agar sertipikat ini menjadi tanah yang produktif. Dan masyarakat mudah bila ada yang ingin mendapatkan permodalan usaha.” Sambungnya.
Menurutnya, selain sah secara kepastian hukum dan mendapat pengakuan dari negara terhadap hak atas tanah. Selain itu PTSL juga bermanfaat untuk mengatasi masalah pertanahan yang masuk ke ranah hukum, sengketa waris, sengketa batas dan lain sebagainya.
“PTSL ini menjadi suatu hal yang patut disyukuri. Selain murah, mudah, cepat dengan jargon dan hastag ora ribet ora ruwet mesti dadi menjadi penyemangat kita semua agar menjadi desa lengkap, Kecamatan lengkap dan Kabupaten lengkap. Menuju ponorogo smartcity, penggunaan tanah yang lengkap, manfaatnya begitu besar bagi PAD desa, kecamatan dan Kabupaten Kota.” Pungkasnya.(Sw/Ny)
COMMENTS