Diduga Tersengat Setrum Ikan, TS Tewas di Sungai
Diduga tersengat arus listrik yang dibawanya sendiri, seorang pencari ikan bernama Tatag Sugiarto ditemukan tewas di sungai Dusun Jayengranan, Desa Kranggan Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo, Minggu (27/4/2025) sore.
Pria berusia 30 tahun tersebut ditemukan warga sekitar dengan kondisi tubuh tengkurap dengan memegang alat setrumnya.
Melalui Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo menerangkan, korban pertama kali ditemukan warga sekitar yang sedang melewati jalan di pinggir sungai sedangkan korban dalam kondisi tengkurap.
"Ada warga yang melintas melihat tubuh korban, karena curiga lalu memanggil warga lain dan pihak polisi," ungkap Agus Tri Cahyo, kepada wartawan.
Kapolsek Sukorejo mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota Polres Ponorogo, menurut hasil pemeriksaan diketahui korban meninggal akibat tersengat alat penangkap ikannya sendiri karena korban menggunakan alat setrum. Hal ini diduga kuat karena adanya luka bakar pada tangan korban.
"Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi diduga tersengat aliran listrik dari alat pencari ikan," terang Iptu Agus.
Untuk saat ini jenasah korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Sukorejo sedangkan alat setrum ikan sudah diamankan oleh anggota polisi.
"Korban diketahui bernama Tatak (23), warga Jalan Semangka, Kelurahan Keniten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo," imbuhnya.
Lebih daripada itu, hasil pemeriksaan polisi juga menemukan adanya kabel yang terhubung ke sumber listrik yang terkelupas. Dari pemeriksaan juga tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiayaan. Kuat dugaan aliran listrik dari alat yang dibawa oleh korban terlalu besar.
"Arus listriknya kemungkinan terlalu besar, tadi sekitar 2000 watt dari pemeriksaan," pungkas Kapolsek. (Sw/Ny)