🧿 BREAKING NEWS

Sekretaris Desa Carat Resmi dilantik, Camat Kauman: Perangkat Desa Harus Solid untuk Memberikan Pelayanan Terbaik

Foto bersama Forpimca Kauman sesaat setelah mutasi jabatan Desa Carat dari Kasi Pemerintahan ke Sekretaris Desa

 Resmi, akhirnya Desa Carat, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo memiliki sekretaris desa yang berstatus definitif setelah beberapa lama hanya diisi oleh pelaksana teknis. 

Pengisian perangkat desa melalui jalur mutasi dari jabatan Kasi Pemerintahan ke Sekretaris desa melalui berbagai pertimbangan dan kinerja selama menjabat sebagai pelaksana teknis sekretaris desa. Suprapti, (15/4/2025) sah dilantik sebagai pejabat definitif sekretaris desa Carat yang pelantikannya dilaksanakan di Balai Desa setempat.


Pembacaan naskah pelantikan oleh Camat Kauman, Tonu Khristiawan, S.STP., M.Si

Acara yang diselenggarakan pukul 19.00 WIB dihadiri oleh Camat Kauman selaku pejabat yang melantik, didampingi Kapolsek Somoroto dan Danramil Kauman, rohaniawan dari KUA Kauman, sekretaris kecamatan dan kasi selaku saksi, Pemerintah desa Carat, Lembaga Desa Carat, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.


Penandatanganan SK Pelantikan oleh Pejabat Definitif Sekretaris Desa Carat. Suprapti, disaksikan saksi dari Kecamatan Kauman

“Alhamdulillah hari ini Bapak Kepala Desa Carat mengambil sebuah kebijakan, yang selama ini posisi sekretaris desa dijabat oleh pelaksana teknis sejak 2019 maka, hari ini dengan barbagai pertimbangan, penilaian Kepala Desa diputuskan mengambil langkah mutasi Ibu Suprapti dari Kasi Pemerintahan ke Sekretaris Desa.” Tutur Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si. mengawali sambutannya. Tentu saja hal ini tetap diselaraskan penerapannya dengan aturan yang menaungi yakni perda Kabupaten Ponorogo Nomor 3 tahun 2017 yang petunjuk pelaksanaannya terdapat dalam Perbup 76 Kabupaten Ponorogo Tahun 2024 utamanya pada pasal 47.

Tentu saja dengan diambilnya kebijakan ini, harapan Camat Kauman semoga bisa menjadikan cambuk bagi perangkat desa lainnya. “Dengan adanya momentum ini semoga bisa menjadi pemicu untuk meningkatkan kinerjanya. Karena hakikatnya perangkat desa adalah membantu pekerjaan Kepala Desa dalam membangun desa dan melayani masyarakat. “ sambungnya.

Karena bagi masyarakat, perangkat desa memiliki sumpah dan janji dalam melayani kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, sehingga seorang perangkat desa harus menyingkirkan sikap individualis.

“Harapan kami, setelah adanya pengisian perangkat melalui mutasi ini, perangkat Desa Carat semakin solid dalam memberikan pelayanan yang terbaik. “Pungkasnya.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar