Pengisian Perangkat Desa Kauman Masuki Tahap Penelitian Berkas dan Pembekalan Panitia
PONOROGO – Proses pengisian perangkat Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, terus berjalan. Saat ini, tahapan sudah memasuki penelitian berkas serta pembekalan kepada seluruh panitia dan pengawas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Kauman pada Jumat (26/9/2025).
Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si., dalam arahannya menekankan agar proses pengisian perangkat desa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
“Pastikan semua berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Sinergitas antara panitia, pemerintah desa, dan BPD juga harus terus dijaga demi kelancaran pelaksanaan,” pesannya.
Toni juga mengingatkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tetap berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Ponorogo Nomor 76 Tahun 2024 serta Perbup Nomor 50 Tahun 2025.
Adapun formasi perangkat desa yang dibuka di Desa Kauman meliputi:
Sekretaris Desa
Kaur Tata Usaha dan Umum
Kasun Merbot
Kasun Sejeruk
Kasun Tengah
Kasun Tamanan
Kasun Kepek
Kasun Banyuarum
Staf Kaur Keuangan
Staf Kasi Pemerintahan
Dengan tahapan yang terus berjalan, diharapkan proses pengisian perangkat desa ini dapat menghasilkan aparatur yang profesional, kompeten, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Sw/Ny)