APBD Ponorogo 2026 Direvisi, Pemkab dan DPRD Lakukan Penyesuaian Usai TKD Dipangkas Pusat
Pemerintah Kabupaten Ponorogo bersama DPRD kembali duduk satu meja untuk menghitung ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Langkah koreksi ini dilakukan setelah terbitnya Surat Menteri Keuangan Nomor S-62/PK/2025 yang menetapkan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) 2026, sekaligus memangkas nilai yang sebelumnya telah menjadi dasar penyusunan APBD.
Pemangkasan TKD tersebut membuat rancangan anggaran yang telah dibahas harus disesuaikan dari awal.
Dalam sidang paripurna penyampaian nota keuangan Raperda APBD 2026, Rabu (19/11/2025), Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan hanya mencapai Rp2,2 triliun. Angka ini menyusut sekitar Rp261,79 miliar dari proyeksi awal karena koreksi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan daerah terdiri dari PAD sebesar Rp524,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun, sementara pendapatan lain-lain dari sumber yang sah nihil,” kata Lisdyarita dalam paripurna tersebut.
Pada sisi belanja, total alokasi tahun 2026 dipatok sebesar Rp2,187 triliun. Komponen belanja terbesar masih berada pada belanja operasi yang mencapai Rp1,659 triliun, termasuk gaji pegawai, belanja barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Belanja modal direncanakan Rp138,78 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp384,8 miliar.
Lisdyarita menjelaskan bahwa perubahan angka pendapatan dan belanja otomatis berdampak pada struktur pembiayaan daerah. Pemerintah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp15,3 miliar yang bersumber dari pengembalian pinjaman masyarakat dan estimasi SILPA tahun sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp67,4 miliar untuk kebutuhan penyertaan modal daerah serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, pembiayaan neto tercatat minus Rp52 miliar.
“Untuk menutup kekurangan tersebut, dilakukan penyesuaian kembali pada sisi pendapatan dan belanja dengan nilai yang sama, yakni Rp52 miliar,” tegas Lisdyarita.
Pembahasan lanjutan bersama DPRD akan menentukan finalisasi Raperda APBD sebelum ditetapkan sebagai APBD 2026.(Sw/Ny)
