Pemkab dan DPRD Ponorogo Bahas Rekomendasi KPK Soal Pengelolaan Anggaran
![]() |
| Rapat tertutup seluruh lembaga di Pemkab Ponorogo bahas evaluasi KPK |
PONOROGO – Rekomendasi dan koreksi pengelolaan anggaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan DPRD setempat.
Kamis (6/11), kedua lembaga itu menggelar rapat tertutup di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Pertemuan dihadiri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan dan ketua fraksi DPRD.
Rapat tersebut menjadi momen langka karena seluruh unsur eksekutif dan legislatif berkumpul dalam satu ruangan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan rekomendasi dari KPK.
“Biasanya komunikasi antara dua lembaga hanya terjadi saat sidang paripurna. Tapi kali ini kami ingin membuka jalur komunikasi yang lebih cair agar pembenahan dilakukan bersama, bukan berjalan sendiri-sendiri,” ujar Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atau Kang Giri.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan daerah berjalan sesuai aturan serta sejalan dengan upaya pembenahan yang direkomendasikan KPK.
Beberapa poin utama pembahasan meliputi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, penyaluran hibah daerah, dan pengadaan barang dan jasa berbasis e-katalog.
“Maka keduanya harus selaras agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan sesuai koridor hukum,” tegas Kang Giri.
Sementara itu, Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Ia menilai pertemuan bersama KPK menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“DPRD tentu mendukung upaya pembenahan ini. Kami ingin memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap berjalan, sekaligus menjaga agar aspirasi masyarakat tetap tersalurkan secara tepat dan sesuai aturan,” ujar Dwi Agus yang akrab disapa Kang Wi.
Ia menambahkan, DPRD dan Pemkab memiliki tanggung jawab moral yang sama dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kalau eksekutif dan legislatif kompak, insyaallah pelayanan publik akan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat,” imbuhnya.
Kang Giri berharap komunikasi terbuka ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Setiap kebijakan anggaran diharapkan lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin Ponorogo memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
(Sw/Ny/Adv)
