Ribuan Tenaga Honorer Resmi Sandang Status ASN, Pemkab Ponorogo Serahkan 1.818 SK PPPK Paruh Waktu
![]() |
| Bunda Rita sempatkan bercengkrama, Sebanyak 1.818 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (31/12) foto:ig @Ponorogokab |
Menutup tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadirkan kabar menggembirakan bagi ribuan tenaga honorer. Sebanyak 1.818 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (31/12).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, dalam sebuah agenda yang berlangsung penuh emosi. Banyak penerima yang tak kuasa menahan haru, mengingat sebagian dari mereka telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun sebelum akhirnya memperoleh kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Momen penyerahan SK ini pun kerap dimaknai sebagai hadiah penutup tahun yang sangat dinanti oleh para pegawai.
Dalam sambutannya, Plt Bupati yang akrab disapa Bunda Lis menekankan bahwa pengangkatan sebagai ASN harus dibarengi perubahan sikap dan peningkatan kinerja. Menurutnya, status PPPK paruh waktu tetap mengandung tanggung jawab besar terhadap pelayanan publik.
“Status ASN itu amanah. Disiplin kerja harus lebih baik, etos kerja juga harus naik. Jangan sampai statusnya berubah tapi cara kerjanya tetap sama,” ujarnya tegas.
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, khususnya dalam mematuhi jam kerja dan tanggung jawab pelayanan. ASN diminta hadir di kantor saat jam pelayanan, bukan justru meninggalkan tugas untuk urusan pribadi.
“Jam kerja ya digunakan untuk bekerja. Jangan sering nongkrong atau ngopi saat masyarakat membutuhkan pelayanan,” pesannya.
Pesan Ringan dengan Makna Mendalam
Di tengah suasana resmi, Bunda Lis menyelipkan pesan ringan namun sarat makna. Ia mengingatkan para ASN baru agar tidak tergesa-gesa memanfaatkan SK untuk kepentingan konsumtif, seperti menjaminkannya ke lembaga keuangan.
“SK ini jangan langsung ‘disekolahkan’. Pajang saja di rumah, jadi pengingat bahwa panjenengan sekarang sudah ASN dan harus menjaga sikap serta tanggung jawab,” katanya, disambut tawa dan senyum peserta.
Lebih jauh, ia mendorong PPPK paruh waktu untuk terus mengembangkan kapasitas diri, menambah wawasan, serta menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa kepuasan kerja tidak semata-mata soal pendapatan, tetapi tentang kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Bekerjalah dengan tanggung jawab, sehingga kehadiran panjenengan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Ponorogo,” pungkasnya.
Dengan bergabungnya 1.818 PPPK paruh waktu, Pemkab Ponorogo optimistis kinerja birokrasi akan semakin kuat dan profesional, sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.(Sw/Ny)
