Ruang Kelas SDN 2 Singgahan Dikosongkan Usai Atap Ambrol, Pemkab Bergerak Cepat
Lisdyarita mengeluarkan instruksi tegas agar proses belajar mengajar di ruang kelas IV dan V SDN 2 Singgahan segera dihentikan sementara. Keputusan ini diambil setelah sebagian atap bangunan sekolah tersebut ambrol pada Selasa (9/12/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pulung dan langsung mendapat perhatian pemerintah daerah. Saat meninjau kondisi sekolah, Lisdyarita menekankan bahwa keselamatan siswa adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.
Instruksi Pemindahan Belajar ke Ruang Aman
Dalam kunjungan lapangannya, Lisdyarita meminta seluruh siswa kelas IV dan V dipindahkan ke ruangan lain yang masih layak digunakan.
“Mohon ruangan ini dikosongkan. Anak-anak sementara ditempatkan di perpustakaan atau kelas yang kondisi bangunannya aman,” ucapnya saat melihat langsung bagian atap yang runtuh dan plafon yang tampak rapuh.
Jumlah siswa di dua kelas tersebut sangat sedikit — hanya empat siswa di kelas IV dan dua siswa di kelas V — sehingga proses pemindahan bisa dilakukan cepat tanpa mengganggu aktivitas belajar kelas lain.
Siswa Belajar di Ruang Terdampak Sebelum Instruksi Turun
Pantauan di lokasi memperlihatkan bahwa sebelum instruksi pengosongan keluar, siswa masih mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang dengan kondisi plafon yang sudah nyaris lepas. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran baik dari pihak sekolah maupun orang tua, meskipun semangat belajar para siswa tetap tinggi.
Kerusakan Meluas hingga Area Teras
Tidak hanya bagian dalam kelas, plafon teras sekolah juga terlihat rusak parah dan nyaris seluruhnya ambrol. Lisdyarita menilai kondisi itu sebagai tanda bahwa struktur atap membutuhkan penanganan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan ringan.
“Dengan kondisi seperti ini, tidak mungkin proses belajar tetap dilakukan di ruangan tersebut. Kami akan mencari solusi cepat untuk memastikan SDN 2 Singgahan dapat kembali digunakan dengan aman,” jelasnya.
Perlu Penanganan Segera
Pemerintah daerah menilai bahwa kerusakan yang terjadi termasuk kategori darurat. Pemkab Ponorogo sedang menyiapkan langkah percepatan agar proses perbaikan dapat segera dimulai sehingga kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal kembali.(Sw/Ny)


