Dukung KDMP ditengah Keterbatasan Dana Desa, Pemdes Bringin Komitmen Geliatkan Ekonomi Masyarakat
![]() |
| Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis malam, 21 Januari 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Bringin |
PONOROGO – Pemerintah Desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada Kamis malam, 21 Januari 2026, bertempat di Pendopo Balai Desa Bringin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi sekaligus pemahaman bersama menyusul berkurangnya Dana Desa secara sangat signifikan, karena sebagian dialokasikan untuk permodalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Sosialisasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pemerintah desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Kauman.
Kepala Desa Bringin, Purwito, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengurangan Dana Desa tahun 2026 merupakan kebijakan nasional yang harus disikapi dengan bijak dan bertanggung jawab oleh pemerintah desa dan masyarakat.
“Kami sampaikan secara terbuka bahwa Dana Desa tahun 2026 mengalami pengurangan yang sangat drastis. Salah satu penyebabnya adalah adanya kebijakan strategis pemerintah untuk permodalan Koperasi Desa Merah Putih, yang tujuannya jangka panjang, yaitu menguatkan ekonomi masyarakat desa agar lebih mandiri,” ujar Purwito.
Ia menegaskan, meskipun anggaran terbatas, Pemerintah Desa Bringin tetap berkomitmen menjalankan program prioritas sesuai regulasi, dengan pengelolaan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan mendesak masyarakat.
Adapun fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagaimana diatur dalam Permendesa PDT Nomor 16 Tahun 2025 meliputi:
- Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa
- Penguatan desa berketahanan iklim dan bencana
- Promosi dan layanan dasar kesehatan
- Ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa (BUMDes/UMKM)
- Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih
- Infrastruktur desa melalui Padat Karya Tunai Desa (PKTD)
- Infrastruktur digital dan teknologi desa
- Program sektor prioritas lainnya hasil Musyawarah Desa
Sementara itu, Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kebijakan pengalokasian Dana Desa untuk KDMP merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun fondasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
“Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, tetapi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi lokal. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat Desa Bringin dapat memberikan dukungan penuh agar koperasi ini benar-benar tumbuh, sehat, dan memberi manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan program Dana Desa agar tetap berjalan optimal meski dengan keterbatasan anggaran.
Menutup kegiatan sosialisasi, Pemerintah Desa Bringin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberlangsungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai wadah pemberdayaan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan kemandirian desa di masa mendatang.
“Tanpa dukungan masyarakat, koperasi tidak akan berjalan maksimal. KDMP adalah milik bersama, untuk kesejahteraan bersama,” pungkas Purwito.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bringin memahami arah kebijakan Dana Desa Tahun 2026 serta turut berperan aktif dalam menyukseskan program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi desa. (Sw/Ny)
