🧿 BREAKING NEWS

Sosialisasi Dana Desa 2026, Pemdes Pengkol Pastikan Tetap Berpihak pada Masyarakat

sosialisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Balai Desa Pengkol, Kamis pagi (21/1/2026).

Ponorogo – Pemerintah Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo menggelar sosialisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Balai Desa Pengkol, Kamis pagi (21/1/2026). Sosialisasi ini menjadi langkah awal pemerintah desa untuk memastikan bahwa meskipun Dana Desa mengalami pengurangan yang cukup signifikan, manfaatnya tetap dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Hadir dalam kegiatan ini perangkat desa, BPD, perwakilan lembaga desa, serta tokoh masyarakat.


Kepala Desa Pengkol, Sunoto, menyampaikan bahwa kondisi pengurangan Dana Desa tidak boleh menjadi alasan berkurangnya keberpihakan pemerintah desa kepada warga, khususnya masyarakat kurang mampu.

“Yang paling penting dari Dana Desa adalah kebermanfaatannya. Walaupun anggarannya berkurang, kami pastikan tetap berpihak pada masyarakat, terutama warga miskin, kelompok rentan, dan kebutuhan dasar desa,” ujar Sunoto.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah desa akan memusatkan penggunaan Dana Desa 2026 pada delapan fokus utama, dengan tujuan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi dampak nyata bagi kehidupan warga. Fokus tersebut meliputi penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa, penguatan ketahanan desa terhadap iklim dan bencana, hingga peningkatan layanan kesehatan dasar masyarakat.

Selain itu, Dana Desa juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan pengembangan ekonomi desa melalui BUMDes dan UMKM, termasuk dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi warga dari tingkat desa.

“Kami ingin Dana Desa bisa membantu warga bekerja, berusaha, dan bertahan. Infrastruktur desa tetap dibangun, namun melalui pola Padat Karya Tunai Desa agar manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk upah dan lapangan kerja,” tambahnya.

Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa kebijakan Dana Desa tahun 2026 memang menuntut desa untuk lebih selektif, namun semangatnya tetap sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dana Desa bukan sekadar soal pembangunan fisik, tetapi bagaimana negara hadir di tengah masyarakat desa. Delapan fokus penggunaan Dana Desa 2026 ini dirancang agar desa tetap kuat, warga tetap terlindungi, dan ekonomi lokal terus bergerak,” jelas Toni.

Ia juga menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai ruang warga untuk menyampaikan kebutuhan dan menentukan program prioritas, terutama untuk sektor-sektor yang belum terakomodasi dalam fokus utama.

“Musdes menjadi ruang keberpihakan. Dari sanalah program sektor prioritas lain ditentukan, sehingga Dana Desa benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Pengkol berharap seluruh elemen masyarakat dapat memahami keterbatasan anggaran yang ada sekaligus ikut mengawal pelaksanaan Dana Desa 2026 agar tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga desa.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar