🧿 BREAKING NEWS

DBHCHT Rp 12 Miliar untuk Perbaikan Jalan, Pemkab Ponorogo Bidik 82 Ruas pada 2026

 

Pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 12 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menangani kerusakan di sekitar sembilan ruas jalan melalui pengaspalan ulang (overlay) maupun pekerjaan perbaikan lainnya

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan dengan mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 12 miliar pada tahun anggaran 2026. Dana tersebut dimanfaatkan untuk menangani kerusakan di sekitar sembilan ruas jalan melalui pengaspalan ulang (overlay) maupun pekerjaan perbaikan lainnya.

Sejumlah ruas yang masuk dalam penanganan tersebut di antaranya Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Ahmad Yani, serta jalur Ngrayun–Jajar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang membutuhkan penanganan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan seluruh sumber pembiayaan yang tersedia agar penanganan jalan rusak dapat berjalan maksimal.

Menurut Jamus, perencanaan perbaikan infrastruktur dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara menyeluruh. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat diarahkan untuk menangani kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak.

“Seluruh sumber pendanaan yang ada kita optimalkan. Kita juga menghitung kemampuan APBD secara keseluruhan untuk menangani infrastruktur yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” ujar Jamus, Jumat (23/10/2026).

Ia menjelaskan, pembiayaan perbaikan jalan di Ponorogo tidak hanya bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab juga memanfaatkan DBHCHT sebagai salah satu alternatif pendanaan untuk mempercepat penanganan infrastruktur daerah.

Strategi menggabungkan berbagai sumber anggaran tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan perbaikan jalan, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Ponorogo.


Anggaran Infrastruktur Jalan Tembus Rp 104 Miliar

Pada 2026, Pemkab Ponorogo menyiapkan anggaran sekitar Rp 104 miliar untuk menangani 82 ruas jalan daerah. Pembiayaan tersebut berasal dari beberapa pos anggaran, yakni BKK Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 6,5 miliar, DAK Fisik Rp 30,1 miliar, DAU Rp 55,4 miliar, serta DBHCHT atau dana pajak rokok sebesar Rp 12 miliar.

Selain alokasi tersebut, terdapat tambahan anggaran sebesar Rp 10 miliar melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Tambahan dana ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di daerah.

Jamus menegaskan, perbaikan jalan menjadi salah satu perhatian pemerintah kabupaten karena berkaitan langsung dengan kenyamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Jalan-jalan yang mengalami kerusakan akan segera kita tangani. Ini memang menjadi salah satu prioritas kami untuk masyarakat Ponorogo,” tegasnya.

Masyarakat Diimbau Waspadai Rokok Ilegal

Di samping pemanfaatan DBHCHT untuk mendukung pembangunan daerah, sosialisasi mengenai ketentuan penggunaan dana tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT.

Masyarakat turut diingatkan agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran. Beberapa di antaranya adalah rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, memakai pita cukai bekas, maupun mencantumkan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai rokok ilegal diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan peredaran produk tembakau tanpa memenuhi ketentuan cukai. Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan cukai dapat terjaga, sementara pemanfaatan dana bagi hasilnya dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.(Sw/Ny/Adv)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar