Madiun - Diduga terobos lampu lalu lintas dengan menambah kecepatan, Truk Indomaret meyebabkan laka lantas beruntun dialan Jalan Umum jurusan Surabaya - Madiun tepatnya di Simpang empat Trafiic Lights Pagotan masuk Desa Uteran Kec. Geger Kab. Madiun (Jalan Nasional) , laka lantas pada hari Jum'at tanggal 23/4/21 Sekira pukul : 15.00 WIB.
Kronologis Kejadian tersebut diketahui bermula kendaraan Truck Box Indomaret W 9587 NT berjalan dari arah selatan ke Utara sesampainya di Simpang empat traffic lights pagotan (lampu traffic lights ) menyala kuning , mengetahui hal tersebut pengemudi kendaraan Truck Box Indomaret W 9587 NT menambah laju kecepatannya, dan saat melewati lampu traffic lights sudah menyala merah, bersamaan dengan itu dari arah Simpang empat sebelah kiri (dari arah barat ke timur) berjalan pengemudi kendaraan Sepeda motor Scoopy AE 4196 HF kemudian terjadi Laka lantas, sesaat kemudian laju kendaraan Truck Box Indomaret W 9587 NT oleng tak terkendali ke sebelah kanan dan menumbur 2 kendaraan Sepeda motor Vario AE 5995 HE dan kendaraan Sepeda motor Scoopy AE 2202 FN kemudian menumbur kendaraan Roda4 Pick Up Box AE 8285 BE dan kendaraan Merk Toyota Innova B 2521 UKW serta kendaraan Merk Daihatsu Expander F 1335 JE yang posisi nya berhenti di lajur jalan sebelah kanan dari arah selatan ke utara karena lampu traffic lights menyala merah.
Menurut keterangan dari petugas, faktor yang mempengaruhi kecelakaan antara lain faktor kelalaian pengemudi kendaraan Truck Box Indomaret W 9587 NT tidak mengindahkan alat keselamatan lalu lintas.
Petugas yang mendatangi area kecelakaan maut tersebut antara lain Kasat Lantas Polres Madiun, Kanit Laka lantas, Anggota laka lantas, Anggota Polsek Geger dan Pos Lantas 905 Sekelip.
Perkiraan kerugian materiil dijelaskan pula oleh Kasat Lantas Polres Madiun "Kerugian materiil kerusakan pada ketujuh kendaraan yang terlibat laka lantas (sebagaimana terlampir) sekitar : Rp. 30.000.000,- ( Tiga puluh juta rupiah)." Terang AKP Ari Bayu Aji.
Selain itu ditambahbkan juga oleh kanit Laka Lantas Polres Madiun, "Unit Laka Lantas Polres Madiun kemudian sikap tanggap melakukan langkah mendatangi TKP, melakukan pengaturan lalu lintas, evakuasi korban, evakuasi kendaraan dan pengamanan." Jelas Kanit Laka Lantas Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan
Diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu barang bukti kendaraan dan surat Truck Box Indomaret W 9587 NT beserta STNK dan SIM B I atasnama Wildan Syaiful. kendaraan Sepeda motor Vario AE 5095 HE Beserta STNK, kendaraan Sepeda motor Scoopy AE 2202 FN beserta STNK dan SIM C atas nama Danang Pramudiarto, kendaraan Sepeda motor Scoopy AE 4196 HF, kendaraan Roda 4 Pick Up Box AE 8285 BE beserta STNK dan KTP atasnama Winio Crisyan Andre Hanisyah, kendaraan Roda 4 merk Toyota Innova B1521 UKW beserta STNK dan SIM A atasnama Anang Istiawan, kemudian kendaraan Roda 4 merk Daihatsu Expander F 1335 JE beserta STNK dan SIM B I atas nama Suhadi.
Saat ini kendaraan yang terlibat dalam laka lantas tersebut telah diamankan di Unit lantas Pos 905 Sekelip. Kemudian surat-surat Kendaraan dan SIM pengemudi kesemuanya diamankan di kantor Unit Laka Polres Madiun.(sw)
COMMENTS