🧿 BREAKING NEWS

Antisipasi Jenazah Covid Lelet ditangani, Desa Gondowido dan Pupus Bimtek Pemulasaraan Jenazah

Bimtek Pemulasaraan Jenazah Covid-19 Satgas Desa Kecamatan Ngebel 2021

Terbatasnya pengetahuan petugas pemakaman jenazah yang tepapar Covid-19, yang mendorong Pemdes Gondowido dan Pupus menggelar Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19. Pelatihan diikuti oleh satgas dari kedua desa di Balai Desa Pupus Rabu (8/9/2021).


Melalui keterangannya kepada Srikandhi Warta, Sijo, Kepala Desa Pupus menyampaikan, pelatihan tersebut bertujuan sebagai penerapan penanganan pasien penyakit menular, seperti Covid-19 yang saat ini menjadi wabah di negara kita.


“Jadi,para satgas desa yang menangani kematian warganya perlu mendapatkan pengetahuan untuk penanganan terkait Covid-19, baik itu jenazah ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pegawasan), hingga Pasien Positif Covid-19. Petugas yang menangani wajib memakai APD lengkap sesuai standard dan waspada,” jelas Sijo.

Materi cara pengelolaan jenazah pasien menular, mulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, pengelolaan jenazah di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga, pemulangan jenazah hingga pemakaman memeriksakan diri dan melakukan isolasi diri.


Narasumber pada acara tersebut adalah dari instansi terkait yaitu dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinkes (Dinas Kesehatan), NU (Nahdlatul Ulama),KUA (Kantor Urusan Agama) dan Satgas Covid-19 Kecamatan Ngebel. Adapun materi yang disampaikan antara lain cara pengelolaan jenazah pasien menular, mulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, pengelolaan jenazah di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga, pemulangan jenazah hingga pemakaman


Disampaikan, penanganan jenazah terkonfirmasi ODP/PDP dengan hasil swab belum keluar, maka jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter dan ditimbun hingga satu meter. Selanjutnya warga tidak diizinkan datang ke rumah duka untuk mengucapkan belasungkawa.


Sedangkan untuk jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 dan hasil swab sudah keluar, lanjutnya, harus dilakukan desinfeksi terhadap jenazah dengan mengusap seluruh tubuh jenazah menggunakan klorin. Jenazah tidak dimandikan, namun jika muslim cukup ditayamumkan.


“Selanjutnya dibungkus dengan plastik yang tidak tembus air kemudian dibalut dengan kafan. Kemudian dibungkus kembali dengan plastik dan dimasukkan ke dalam kantong jenazah,” terangnya.


Langkah selanjutnya, jenazah dimasukkan peti kayu yang kuat dan rapat serta berlapis plastik. Desinfeksi terlebih dahulu sebelum peti ditutup dengan cara dipaku sebanyak empat sampai enam titik.


“Warga juga dilarang datang kerumah untuk memberi ucapan belasungkawa. Materi yang disampaikan antara lain cara pengelolaan jenazah pasien menular, mulai dari ruangan, pemindahan ke kamar jenazah, pengelolaan jenazah di kamar jenazah, serah terima kepada keluarga, pemulangan jenazah hingga pemakaman memeriksakan diri dan melakukan isolasi diri.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar