🧿 BREAKING NEWS

Langgar Aturan! 25 Warga Kena Sanksi Yustisi Operasi Gabungan Ponorogo

Sanksi Push Up diberikan untuk Pelanggar Yustisi

PONOROGO, Polres Ponorogo bersama jajaran TNI Kodim 0802, BPBD dan Satpol PP terus menggelar OPS Yustisi penegakkan protokol kesehatan bertempat di seputaran SUB Terminal Tambak Bayan Ponorogo, Minggu, (31/10/2021).

KBO Sat Samapta Polres Ponorogo, Iptu Joko, selaku perwira pengendali menuturkan bahwa digelarnya OPS Yustisi ini dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan menyasar warga masyarakat yang tidak memakai masker.

"Tujuannya juga untuk mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran wabah covid 19 di Ponorogo," Ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 25 warga diberikan sanksi, lantaran tidak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. "Ya benar, ada 25 warga yang tidak memakai masker terjaring pada Ops yustisi dan kami berikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi administrasi dan sanksi sosial," ungkapnya.

Proses sidang ditempat oleh petugas Operasi Gabungan


"Sanksi adminitrasi ini berupa denda sedangkan untuk sanksi sosial kami perintahkan untuk push up dan menyanyikan lagi Indonesia Raya," sambungnya Joko.

Berharap, dengan terus digelarnya OPS yustisi ini kesadaran warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terus meningkat, sehingga tidak ada lagi lonjakan covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo. "kita semua berharap pandemi covid-19 ini segera usai dan tidak ada lagi pembatasan pembatasan kegiatan kepada warga masyakarat," tutup Iptu Joko. (Sw/Ny)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar