🧿 BREAKING NEWS

Insentif Hilang, FGS dan FTKS Laksanakan Hearing Bersama Ketua dan Komisi D DPRD Ponorogo

Hearing insentif FGS dan FTKS bersama Komisi D DPRD Ponorogo

Bekerja sebagai guru memang merupakan ibadah dan sebagai amalan jariyah. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa bekerja memang diperlukan sebagai usaha pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga.


Kekecewaan para Guru Swasta terhadap dana hibah yang besarannya bisa dikatakan tak seberapa kali ini disalurkan melalui pertemuan dengan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Ponorogo.


Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo juga turut mendengarkan aspirasi pengurus FGS dan FTKS


Mereka mengutarakan keinginannya melalui beberpaa perwakilan dari Forum Guru Swasta dan Forum Tenaga Kerja Swasta (FGS dan FTKS) yakni dana hibah yang berasal dari APBD Kabupaten Ponorogo untuk Guru dan Tenaga Kerja swasta sebesar 500 ribu, sedianya disalurkan tiap 2 tahun sekali bisa terealisasi kembali.


Bertempat di Gedung DPRD Ponorogo, hearing/mendengarkan pendapat dilaksanakan, Senin(17/1/22).


Endang Jaenuri, Ketua FGS yang saat itu mewakili memberikan pernyataan pada Srikandhi Warta, "Anggota kita banyak, ada 5400 orang lebih, sedangkan dana itu diterimakan dua tahun sekali. Memang dulu tahunan, kemudian menjadi dua tahun sekali." Jelas Endang.


Walaupun besarannya tidak banyak, dana tersebut hilang sudah lima tahun lalu. "Sebenarnya besarannya tidak banyak namun bagi kami uang tersebut sangat berharga, sangat bermanfaat bagi kami guru swasta yang gajinya tak seberapa. Jadi kami kesini melaksanakan hearing bersama Ketua DPRD dan Komisi D untuk mendengarkan aspirasi kami sebagai pendidik dan orang yang mencerdaskan generasi bangsa, namun gaji kami tak seberapa." Imbuhnya.


Disisi lain, Pamudji, Ketua Komisi D sebagai perwakilan rakyat dalam kaitannya dengan hal ini masuk dalam bidangnya melalui pesan sellular memberikan beberapa uraian terkait kegiatan hearing tersebut.


"Jadi begini, menindak lanjuti pertemuan dengn FGS dan FTKS, saya sebagai mitra kerja, kemarin telah ada kata sepakat dengan Dinas Pendidikan, saya serta FGS dan FTKS untuk mengadakan pertemuan lanjutan untuk merumuskan jalan keluar yang akan dijadikan masukan kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Ponorogo." Jelasnya.


Terkait aspirasi realisasi dana hibah insentif pihaknya menambahkan, "Khususnya masalah kesejahteraan para FGS dan FTKS. Saya selaku anggota DPRD Ponorogo siap untuk merumuskan bersama dan sebagai bahan masukan ke Bupati Ponorogo, semoga saja bisa terealisasi kembali. Barangkali, pak Bupati punya jalan lain untuk mensejahterakan atau bisa menerima masukan dari kami selaku wakil rakyat dan keluhan perwakilan Guru swasta."Pungkasnya.(Sw/Ny)

 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar