www.srikandhiwarta.com - Alamat Redaksi : Desa Plosojenar, Dukuh Cuwet, RT.003/RW.002, Kec. Kauman -Ponorogo. Jawa Timur. Email : srikandhiwarta21@gmail.com

Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO

 

Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO, Kasus Mafia Bola Liga 3


SURABAYA,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, ungkap mafia bola liga 3 Jatim. Pengungkapan ini setelah adanya laporan dari H. Samiadji Makin Rahmat, selaku Ketua Komite Disiplin (KOMDIS) Asosiasi Provisinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur.


Melaporkan tersangka Bambang Suryo (BS) beserta yang lain diduga melakukan tindak pidana pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 PSSI Jatim antara Tim Sepakbola GRESIK PUTRA FC vs NZR. SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 lalu dan pada pertandingan GRESIK putra FC vs PERSEMA MALANG pada tanggal 15 November 2021.

Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menunjukkan barang bukti kasus mafia bola liga 3 saat Press Conference


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menyampaikan, bahwa Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil mengungkap mafia bola liga 3 dan mengamankan 4 orang dan 1 masih menjadi DPO.


"Amankan empat orang dan satu masih DPO," jelas Kabid Humas Polda Jatim.


Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan, bahwa peristiwa ini terjadi di Kota Malang, tanggal 14 dan 15 November 2021. Sedangkan saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang.


"Modus operandi yang dilakukan tersangka menghubungi (via HP) dan bertemu bendahara team sepak bola GRESIK PUTRA FC (Eka Wulandari alias ZHA),. Hendra Putra Satrya (Center Back) dan Andy Cahya Kurniawan (Stopper) agar bersedia mengalah pada saat melawan team sepak bola NZR SUMBERSARI pada tanggal 11 November 2021 dan pada saat bertanding melawan team sepak bola PERSEMA Malang pada tanggal 15 November 2021 dengan dijanjikan imbalan uang per-orang Rp.20.000.000," kata Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, Rabu (16/3/2022).


Barang bukti yang diamankan 1 (satu) lembar surat mandat tanggal 22 november 2021, 5 (lima) lembar putusan komite disiplin PSSI jawa timur dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, tanggal 19 nopember 2021, 6 (enam) lembar putusan komite disiplin PSSI Jatim dalam liga 3 ms glow for men asprov pssi jawa timur tahun 2021, nomor : 002/komdis/pssi-jtm/xi/2021, tanggal 19 nopember 2021, 2 (dua) lembar salinan keputusan komite disiplin PSSI liga 3, tanggal 19 desember 2018, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan SUMBERSARI FC melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 2 (dua) lembar MATCH SUMMARY LIGA 3 MS GLOW FOR MEN, PSSI JAWA TIMUR 2021 pertandingan PERSEMA MALANG melawan GRESIK PUTRA, Stadion GAJAYANA MALANG, KAB. MALANG, 3 (tiga) lembar Daftar Nama dan Foto Panpel NZR SUMBERSARI 2021, 7 (tujuh) unit Hand Phone berbagai merk, 8 (delapan) SIM card, 4 (empat) memory micro SD.


Dari pengungkapan ini ada 4 orang yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, namun 1 tersangka masih DPO. Kelima orang tersangka yakni, BS, DYP, FA, IAH dan HP (DPO), masing - masing tersangka mempunyai peran berbeda.


Tersangka BS, (52) merupakan warga Perum Bumi Perkasa blok EE No.21 Desa Ngijo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Yang berperan mengajak Feri Afrianto dan Imam Arif Huda meminta untuk Eka Wulandari alias ZAH timnya mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.


"Selain itu juga melayani permintaan Dimas Yopy Perwira Nusa dan Hery Prasetyo menawarkan uang sejumlah Rp. 20.000.000, kepada Hendra Putra Surya (Pemain Gestra FC) agar mengalah pada saat pertandingan melawan team sepak bola Persema Malang," sambungnya.


Memerintahkan Feri Avrianto untuk menawarkan uang sebesar Rp. 5.000.000, kepada Andi Cahya Kurniawan agar mengalah melawan team sepak bola PERSEMA MALANG dengan sekor 1-0.


Memerintahkan kepada Imam Arif Huda dan Ferry Avrianto untuk mencari pemain PERSEMA MALANG sebanyak 11 orang untuk di kondisikan agar bermain seri pada babak pertama pada saat melawan GESTRA dengan imbalan Rp. 20.000.000.


Sementara tersangka DYP, (33) warga Kendangsari No. 8 Sekolahan 52-H Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya, yang berperan menghubungi Eka Wulandari alias ZHA meminta untuk mengalah melawan NZR SUMBERSARI.


Bersama dengan Heri Prasety menghubungi Bambang Suryo Admojo untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 30.000.000.


Mengadakan pertemuan dan meminta Febri Avrianto untuk mengondisikan team sepak bola PERSEMA MALANG agar mengalah 1-0 pada babak pertama. Serta meminta bertemu dengan pemain PERSEMA MALANG pada pagi hari sebelum pertandingan dengan menjanjikan uang imbalan sebesar Rp. 20.000.000.


Tersangka FA, (47) warga Jalan Arjuno III No. 1152 Kauman, Kecamatan Klojen Kota Malang. Yang berperan meminta Eka Wulandari alias ZAH menerima tawaran Bambang Suryo Admojo, untuk timnya GESTRA FC mengalah saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang Rp. 30.000.000.


Selain itu juga ikut meyakinkan Hendra Putra Surya (pemain GESTRA FC) untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.


Melaksanakan perintah Bambang Suryo menghubungi Andi Cahya Kurniawan untuk menjanjikan Andi Cahya Kurniawan, jika menang 1-0 melawan PERSEMA MALANG dibabak pertama maka dijanjikan uang Rp. 5.000.000.


Mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.


Untuk tersangka IAH, (42) warga Jalan Watu damar RT 15 RW 03 Kelurahan Girimoyo, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang. Berperan meyakinkan HendrabPutra Surya untuk menerima tawaran Bambang Suryo Admojo.


Melaksanakan perintah Heri Prasetyo dan Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.a


Sementara tersangka HP sampai saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berperan bersama dengan Dimas Yopy Perwira Nusa untuk menghubungi Bambang Suryo Admojo, untuk mengkondisikan pemain GESTRA FC saat melawan PERSEMA FC dengan imbalan uang sebesar Rp. 50.000.000.


Meminta kepada Bambang Suryo Admojo, Bambang Suryo Admojo, untuk meminta PERSEMA FC menahan skor seri saat melawan GESTRA FC, dengan imbalan uang sebesar Rp. 20.000.000.


Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 2 UU No.11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap, Pasal 55 KUHP Ayat ( 1 ), Dipidana sebagai pelaku tindak pidana berisi tentang mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.


Ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah).


Sementara Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh, mengungkapkan, untuk posko pengaduan pasca terungkapnya mafia bola bahwa sudah ada di PSSI untuk pengaduan dan Komdis sudah disampaikan untuk setiap pertandingan terutama yang ada di jatim. Dan juga sudah ada tim yang memantau di televisi serta memasang orang di setiap club mengantisipasi.


"Dan di tiga laga terakhir berjalan aman tentram. Yang sebelumnya ada main-main. Ini sok terapi polda jatim sangat membantu PSSI. Karena dengan seperti ini nanti akan menjadi efek jerah," Ketua umum AS Prov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.


Sementara soal pernyataan tersangka BS menyeret nama nama lain, hal ini sangat ditunggu dan dibuka. Karena kalau memberantas hanya di ujungnya sangat rugi dan harus diungkap sampai ke akar akarnya.


"Dulu kan ada yang sudah ditangkap oleh Polda Metro. Kita kepingin yang di Jatim juga diungkap dan membangun sepak bola yang bersih," tambahnya.


Selain itu terkait dengan wasit yang memimpin pertandingan Persikota lawan Farmel. Setelah pertandingan langsung dipulangkan dan tidak hanya wasit namun semuanya.


"Ini nunggu evaluasi untuk dipermanenkan atau diskor berapa?. Dan saat ini masih nonjob," lanjutnya.


Selain itu sampai saat ini tidak ada wasit tambahan di liga 3, yang ada tambahan justru di liga 1 sambil menunggu VAR. Maka ditambah 2 wasit dan asisten wasit menjadi 4. Sedangkan antisipasi adanya mafia bola maka akan dilakukan pembinaan kepada wasit dan club.


"Tanpa ada club yang berbuat curang maka tidak ada wasit yang berbuat curang. Maka mutualisme dan saling terkait, wasit di Indonesia ini honornya paling tertinggi di Asian," pungkasnya.(Sw/Ny)

COMMENTS

Dibaca

JATIM$type=carousel

🌐 SOSIAL$type=carousel



banner


Nama

. Diknas Provinsi Jawa Timur,1,. HOS Cokroaminoto,2,. Kecamatan Kauman,1,AKP Ayip Rizal,1,Antasari Azhar,1,Anugerah Sutasoma,1,Anugerah WTP,1,Bagi Bendera Merah Putih,1,Baksos,8,Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur,1,Balai Besar Kartini Temanggung,1,Balap Liar,3,Bansos Covid,18,Baskoro Widha Mandala,1,Basus 2021,1,Batik Ciprat,1,Baznas,1,BBWS,3,Bencana Alam,5,Bhayangkari,1,BLT-DD,3,BPBD Ponorogo,6,Brimob Polres Ponorogo,1,BST Kemensos,1,BumDes,2,Bupati Ponorogo,3,Buruh Pabrik,1,CSR Bank Jatim,1,CSR Bank Mandiri,1,Dana Desa,1,Dandim 0802/Ponorogo,3,Danrem 081/DSJ,1,DAS Solo,1,DD,3,demo,1,desa Bancar,1,Desa Bulu,1,Desa Dadapan,1,Desa Glinggang,1,Desa Gondowido,1,Desa Jurug,1,Desa Kalisat Bungkal,1,Desa Karangpatihan,2,Desa Koripan,1,Desa Krebet,1,Desa Menang,1,Desa Mojopitu,1,Desa Munggu Bungkal,1,Desa Ngasinan,1,Desa Ngrupit,1,Desa Plosojenar,2,Desa Pupus,1,Desa Purwosari,1,Desa Sedarat,1,Desa Sempu,4,Desa Wagir Kidul,3,Desa Wagir Lor,1,Desa Wates,1,Dewan,19,Dinas Kesehatan,1,Dinas Lingkungan Hidup,1,Dinas Perdagkum,1,Dirgahayu RI Ke-76,1,Disabilitas,1,Disbudparpora,1,Disnakertrans Ponorogo,2,Drainase,1,Edukasi,1,Eko Mulyadi,1,Ekonomi,4,Face Off Ponorogo,3,FKPSB Ponorogo,1,Forkopimda Jatim,2,Forkopimda Ponorogo,5,Gantung Diri,2,Gerai Vaksin,3,Gerakan Literasi Sekolah,1,Gereja Katolik Santo Petrus,1,Gondowido,1,GTT,2,Gubernur Jawa Timur,6,Guru Honorer,1,Hari Pahlawan,3,Hari Santri,1,Hari Wayang Nasional,1,Heru Sangoko,1,Hiburan,1,HIPPA,1,HKGB,1,Hukum,1,Humas Polres Ponorogo,1,HUT Brimob Ke-76,3,HUT RI ke-76,5,IAIN Ponorogo,3,Inafis Polres Ponorogo,3,Ipda Aris Wibawa,1,IPSI Ponorogo,1,Isoman,2,Jathil Obyog,1,Joko Widodo,3,Jurnalis Ponorogo,1,Kabid GTK Dinas Pendidikan Jawa Timur,1,Kabupaten Bojonegoro,1,Kabupaten Layak Anak,1,Kabupaten Ponorogo,3,Kacabdin Ponorogo,1,Kakang-Senduk Ponorogo,1,Kanit Turjawali,2,Kapal Tenggelam,1,Kapolda Jatim Cup,1,Kapolda Jawa Timur,12,Kapolres Malang,2,Kapolres Ponorogo,15,Kapolri,18,Kasatlantas Polres Ponorogo,5,Kasunanan Surakarta,2,Kasus,6,KBO Polres Ponorogo,1,Keamanan,2,Kebakaran,2,Kecamatan Babadan,1,Kecamatan Balong,3,kecamatan Bungkal,4,Kecamatan Jambon,2,Kecamatan Jenangan,2,Kecamatan Jetis,1,Kecamatan Kauman,1,Kecamatan Ngebel,5,Kecamatan Pulung,1,Kecamatan Sambit,1,Kecamatan Sampung,1,Kecamatan Sawoo,1,Kecamatan Slahung,1,Kecamatan Sooko,1,Kecamatan Sukorejo,1,Kecelakaan Laut,1,Kejaksaan Negeri Ponorogo,1,Kelurahan Beduri,1,Kelurahan Brotonegaran,1,Kelurahan Kadipaten,1,Kelurahan Kepatihan,1,Kelurahan Singosaren,1,Kelurahan Tonatan,1,Kemendikbud,1,Kemensos RI,1,Kementan,1,Kementerian Kemaritiman dan Investasi,7,Kementerian Pemberdayaan,2,Kementerian PUPR,2,Kendang Obyog,1,Kepala Desa Gondowido,2,Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,1,Kepolisian Republik Indonesia,1,Kesetaraan Gender,1,Khofifah Indar Parawansa,5,Kodim 0802/Ponorogo,61,Komsos,1,Komunitas Gowes,1,komunitas Peduli Lingkungan Ponorogo,1,Koperasi,1,Koperasi Desa,1,Koramil Balong,1,Koramil Bungkal,2,Koramil Jenangan,1,Koramil Jetis,1,koramil siman,3,koramil Slahung,1,Koramil Sukorejo,1,Korem 081/DSJ,3,KPU Ponorogo,1,Kreatifitas,1,Kriminalitas,2,KSM,1,Kwarcab Pramuka Ponorogo,2,Laka Lantas,1,Lapas Tangerang,2,LazisNu,1,LKM,1,LKP Neutral,1,LSK Batik Jakarta,1,Mahasiswa,1,Malioboro Ponorogo,1,MAN 2 Ponorogo,1,Masjid Tegal Sari,1,Maulud Nabi,1,MTsN Jetis,1,Narkoba,2,Ngamen Puisi,1,Normalisasi Sungai,2,NU Care,1,Obat Gratis,1,Ojek Online,1,Operasi Semeru 2021,2,Operasi Yustisi,6,Orang Meninggal,2,Pacitan,1,Pamatwil Polda Jatim,1,Pangdam V Brawijaya,1,Panti Asuhan,1,Paripurna DPRD Ponorogo,4,Pasukan PBB Polri,1,patroli,2,Pavingisasi,2,Pemakaman Covid-19,2,Pembangunan Talud,1,Pemdes Bringin,1,Pemerintahan,8,Pemkab Ponorogo,8,Pendidikan,3,penyemprotan desinfektan,3,Perhutani,1,Peristiwa,6,Perjudian,2,Pers,1,Pertanian,2,PKK Ponorogo,2,PLN,1,Polda Jawa Timur,3,Polres Bangkalan,2,Polres Banyuwangi,1,Polres Batu,3,Polres Blitar,1,Polres Bojonegoro,1,Polres Bondowoso,1,Polres Gresik,1,Polres Jember,3,Polres Jombang,1,Polres Kediri Kota,1,Polres Lamongan,1,Polres Malang,2,Polres Mojokerto,1,Polres Nganjuk,1,Polres Pacitan,1,Polres Pamekasan,1,Polres Pasuruan,3,Polres Ponorogo,86,Polres Probolinggo,1,Polres Sampang,2,Polres Sidoarjo,1,Polres Situbondo,1,Polres Tulungagung,3,Polresta Banyuwangi,3,Polresta Mojokerto,2,Polrestabes Surabaya,6,Polsek Babadan,2,Polsek Badegan,1,Polsek Balong,4,Polsek Bubutan,1,Polsek Bungkal,4,Polsek Jambon,4,Polsek Jenangan,3,Polsek Jetis,3,Polsek Kota,1,Polsek Krian,1,Polsek Ledok Ombo,1,Polsek Mlarak,3,Polsek Mojo,1,Polsek Ngebel,3,Polsek Ngrayun,3,Polsek Omben,1,Polsek Ponorogo Kota,2,Polsek Pulung,2,Polsek Sambit,3,Polsek sampung,3,Polsek Siman,5,Polsek Slahung,9,polsek Somoroto,2,Polsek Sooko,4,Polsek Sukorejo,6,Polsek Tanggulangin,1,Polwan,3,PON XX,1,Pondok Pesantren,4,Ponorogo,23,Ponpes Alam Qur'an,1,Ponpes Darul Huda,1,PP Hidayatullah,1,PPKM Darurat,4,PPKM level 4,3,Pramuka,2,prasasti Ponorogo,1,Presiden RI,3,Program AZIS,1,Program KOTAKU,1,Propam Polres Ponorogo,1,PSHWTM,1,PUPR,1,Puskesmas Ponorogo Selatan,1,Raperda,1,Rekor MURI,1,Relawan Pemakaman,1,RSUD Dr. Hardjono,1,S.Sos,1,Santunan Yatim Piatua,1,Sat Lantas Polres Ponorogo,2,Sat Samapta Polres Ponorogo,1,Satgas Covid-19,1,Satgas Trauma Healing,1,Satintelkam Polres Ponorogo,1,Satlantas Polres Ponorogo,15,Satpol PP Ponorogo,1,Satsamapta Polres Ponorogo,1,SD Muhammadiyah 3 Ponorogo,1,SD Muhammadiyah Ponorogo,1,Selebritis,1,Seniman Ponorogo,1,Serba Serbi,2,Shelter Covid,2,SMAN 1 Ponorogo,1,SMK PGRI 2 Ponorogo,1,Sosial,1,STBM,1,Sugiri Sancoko,6,Sunarto,1,Tabung Oksigen Langka,1,Talun,1,Tas Anyaman,2,Tim DVI Polri,1,Tim Wasev Strerad,1,TNI,5,Tukang Becak,1,Turjawali Respo,1,UMKM,4,Universitas Muhammadiyah Ponorogo,1,UNS,1,Vaksinasi Covid-19,29,wabup Ponorogo,1,Waduk Bendo,2,Wakil Bupati Ponorogo,2,Wakil Ketua DPRD,2,Warta Desa,2,Wisata Ponorogo,1,Workshop,1,Yayasan Reyog Ponorogo,1,Zero Stunting,1,
ltr
item
SRIKANDHI WARTA MEDIA : Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO
Ungkap Kasus Mafia Bola Liga 3, Ditreskrimum Polda Jatim Tetapkan 5 Orang Tersangka 1 DPO
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjK8xQD_L6sPQR1xxHbBs_Pbr_1coiI0FAjC80qUn2dZdOlF9P2GD3yn1x8gYgw8y7mgIDPblkhJxmQ0vOnwVKdluw7t-DGeQmcP_J9r2duFiWzRxk7L0zZFFOWlbcBpWDQuVlLDrJhVfqvB4fvjlh-4C1CXJ2yKPrZvZZwpS0TaC5WVSpCGdHKtT__=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjK8xQD_L6sPQR1xxHbBs_Pbr_1coiI0FAjC80qUn2dZdOlF9P2GD3yn1x8gYgw8y7mgIDPblkhJxmQ0vOnwVKdluw7t-DGeQmcP_J9r2duFiWzRxk7L0zZFFOWlbcBpWDQuVlLDrJhVfqvB4fvjlh-4C1CXJ2yKPrZvZZwpS0TaC5WVSpCGdHKtT__=s72-w640-c-h426
SRIKANDHI WARTA MEDIA
https://www.srikandhiwarta.com/2022/03/ungkap-kasus-mafia-bola-liga-3.html
https://www.srikandhiwarta.com/
https://www.srikandhiwarta.com/
https://www.srikandhiwarta.com/2022/03/ungkap-kasus-mafia-bola-liga-3.html
true
7893676721596509603
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy