🧿 BREAKING NEWS

Penerbangan Balon Berekor Petasan, 4 Kecamatan Masuk Zona Merah

Pangkalan TNI AU Lanud Iswahjudi Kembali Peringatkan Bahaya Penerbangan Balon Udara 


Larangan keras penerbangan balon udara sejatinya diancam pidana penjara dua tahun atau denda maksimal Rp 500 juta sesuai aturan pasal 411 UU 1/2009 tentang Penerbangan. Menyikapi maraknya penerbangan balon saat Ramadhan dan lebaran Pangkalan TNI AU (Lanud) Iawahjudi menggela Sosialisasi tentang bahaya menerbangkan balon udara tanpa awak di Pendopo kecamatan Kauman,Rabu (20/4/22).


Dalam paparannya Letkol (ADM) M Teguh  mengatakan  ada empat kecamatan di Ponorogo masuk sebagai zona merah penerbangan balon berekor petasan yang marak diterbangkan saat Lebaran hingga membahayakan keselamatan penerbangan itu, Kauman masuk dalam zona merah itu bersama Kecamatan Jambon, Sukorejo, dan Siman.

Sosialisasi Bahaya Penerbangan Balon Tanpa Awak di Pendopo Kecamatan Kauman


‘’Beberapa tahun terakhir, titik merahnya berada  daerah itu,’’ kata Teguh saat sosialisasi di Pendapa Kecamatan Kauman.


Lebih lanjut, Letkol Tegus menjelaskan Ketika balon udara berukuran lebih dari 15 meter terbang dengan ketinggian 38.000 kaki atau setara 11 kilometer, maka dapat menyelimuti pesawat militer. Kecelakaan udara rentan terjadi. Bahaya besar ikut mengancam jika balon udara itu tertabrak pesawat komersial dengan jumlah penumpang lebih besar.


‘’Kami mengharapkan kerja sama perangkat daerah sampai di tingkat pemerintah desa untuk mengantisipasi bahaya ini,’’ terangnya.


Sementara, Ringga Dwi Heri Irawan, Camat Kauman mengatakan pihaknya akan ikut getol mensosialisasikan bahaya balon udara. 

"Keamanan penerbangan yang menyangkut keselamatan jiwa banyak manusia harus menjadi prioritas utama."Ujarnya.


Lebih lanjut, Ringga akan berupaya menyampaikan pemahaman seperti itu bersamaan menjalankan safari Ramadhan. Apalagi, Lanud Iswahjudi dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara jauh-jauh hari juga sudah menyerukan larangan penerbangan balon udara.


"Kami akan memberikan pemahaman bersamaan dengan menjalankan safari Ramadhan". Tutup Ringga. (Sw/Ny)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar