Sunarto: Pelaksanaan APBD Bukan Milik Kelompok Tertentu!
![]() |
| Sunarto: Pelaksanaan APBD Bukan Milik Kelompok Tertentu! |
Satu ketegasan menarik disampaikan Ketua DPRD Ponorogo saat wawancara dengan awak media tentang APBD Ponorogo yang akan dilaksanakan dan diterapkan pada berbagai proyek, Senin (18/4/22).
Ia mengatakan bahwa ada antisipasi untuk landasan hukum pelaksanaannya. "Ada hal yang menarik dan krusial menurut saya, selama ini dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan proyek di akhir tahun, terkendala dengan waktu, sehingga kualitasnya buruk dan sebagainya. Kemudian kemarin ada satu landasan hukum dimana pihak ketiga yang mengerjakan proyek di akhir tahun belum terbayarkan." Terang Sunarto.
![]() |
| Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Tentang Rekomendasi Perda RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Ponorogo |
Ini hal yang relatif baru, sehingga apa yang disusun menjadi solusi.Terkait dengan pengerjaan proyek yang diharapkan Sunarto sebagai pimpinan DPRD mewakili suara anggota, agar bisa menjamin kualitasnya juga.
"Di poin 15, DPRD dan tim Pemerintah Ponorogo, disini kita bicara Pemerintah Daerah, ini mewakili Bupati dan sudah menjadi keputusan bersama, seluruh produk peraturan daerah yang sudah diundangkan, Bupati dan jajarannya wajib melaksanakan peraturan yang ada terutama peraturan daerah/APBD. Tidak boleh dipilah-pilah lagi." Imbuhnya.
![]() |
| Sunarto Ketua DPRD Ponorogo bersama Bupati Sugiri Sancoko menunjukkan Rekomendasi Perda RTRW setelah ditandatangani bersama |
Dalam artian apakah ini ruang politiknya si A ataupun si B. Pihaknya menegaskan tidak boleh ada perbedaan dan kesenjangan, jadi peraturan daerah terkait APBD ketika sudah menjadi peraturan daerah ini bukan lagi milik kelompok tertentu, milik partai politik tertentu, milik siapa saja, tetapi milik masyarakat Ponorogo.
"Tentu prosesnya sudah berbagai tahapan yang kita lakukan. Hal ini penting, karena supaya tidak ada lagi keluhan dari berbagai pihak yang programnya tidak cair karena tidak pro partai ini. Jadi poin 15 penting sekali. Tidak boleh ada lagi aduan proyek tidak cair karena mendukung salah satu calon pada saat pilkada. Kalau tidak segera diakhiri, kita akan terkotak-kotak lagi." Sambungnya.
Pihaknya mengatakan terkait dengan pasca Pilkada, Pasca Pemilu, dan lain sebagainya. Ini adalah solusi DPRD untuk menyelesaikan Intrik-intrik tersebut baik di Pemerintah daerah maupun masyarakat.(Sw/Ny)


