3 Aset Pemkab Ponorogo disetujui DPRD untuk Hibah Pelayanan Umum
![]() |
| 3 Aset Pemkab Ponorogo disetujui DPRD untuk Hibah Pelayanan Umum |
Sidang paripurna DPRD Ponorogo kali ini digelar dengan agenda jawaban eksekutif atas raperda pertanggungjawaban APBD 2021 dan usulan pemindahan aset tanah milik daerah yang diusulkan Bupati Ponorogo, Senin, (11/7/22).
Jawaban yang disampaikan Bupati Ponorogo antara lain terkait Silpa 2021 sebesar 318 Milyar yang disebabkan beberapa faktor. "Salah satunya penerimaan pinjaman yang tidak tercapai, silpa tersebut terbagi menjadi 2 jenis, silpa yang sudah ditentukan penggunaannya sebesar kurang lebih 190 sekian milyar dan 128 milyar sisanya adalah silpa lainnya." Jelasnya.
![]() |
| Kang Giri saat menyampaikan jawaban eksekutif atas raperda pertanggungjawaban APBD 2021 dan usulan pemindahan aset tanah milik daerah |
Kang Giri juga menerangkan bahwa temuan BPK-RI kemarin telah ditindak lanjuti, kemudian terkait penanganan PMK serta menggandeng CSR dalam hal pajak. Serta usulan pemindahan aset daerah berupa tanah yang harus melalui persetujuan DPRD.
Beberapa poin yang disampaikan Bupati Ponorogo kemudian dibahas melalui pansus yakni berkaitan dengan raperda pertanggungjawaban APBD 2021, menurut beberapa fraksi ada yang belum terjawab sehingga dibentuklah pansus untuk membahas lebih lanjut.
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, jawaban eksekutif atas raperda pertanggungjawaban APBD 2021 dan usulan pemindahan aset tanah milik daerah yang diusulkan Bupati Ponorogo |
Hal ini disampaikan oleh Mukridon Romdloni, Juru Bicara Fraksi partai Nasdem, "Ada beberapa hal yang belum terjawab dalam jawaban eksekutif atas Raperda pertanggungjawaban APBD 2021 yakni terkait TPA Mrican yang limbahnya mencemari sawah warga dan silpa dana BOS." Tuturnya.
Ia melanjutkan bahwa dalam menjawab usulan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko untuk pemindahan aset milik daerah fraksi Nasdem menyetujui. "Kami kira untuk usulan pemindahan aset untuk polsek kota dan polsek Pudak, KPU, serta BPN tidak ada masalah, karena hal tersebut bermanfaat bagi pelayanan umum. Kami setuju dan saya kira tidak perlu pansus." Tandasnya(Sw/Ny)


