Musrenbang RKP Desa Sukosari Bahas Empat Prioritas Pembangunan Jalan Tahun 2027
PONOROGO — Pemerintah Desa Sukosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Senin (28/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan program pembangunan desa dengan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan pada tahun mendatang.
Dalam Musrenbangdes tersebut, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu perhatian utama. Pemerintah Desa Sukosari menetapkan empat titik pembangunan rigid jalan sebagai prioritas kegiatan Tahun 2027. Selain itu juga ada hotmix jalan desa, pembangunan saluran air, dan menyelesaikan bangunan kantor desa
Keempat lokasi tersebut berada di RT 01, RT 03, RT 08, dan RT 04. Pembangunan dengan konstruksi rigid diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya tahan jalan, sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kepala Desa Sukosari, Qomari, S.IP, mengatakan bahwa penetapan empat titik tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk menjawab kebutuhan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Untuk Tahun 2027, ada empat prioritas kegiatan yang kami dorong, yaitu pembangunan rigid jalan di RT 01, RT 03, RT 08 dan RT 04. Prioritas ini disusun berdasarkan kebutuhan dan usulan masyarakat serta kondisi jalan di masing-masing wilayah,” ujar Qomari.
Menurutnya, pembangunan desa harus dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki desa. Dengan demikian, program yang diprioritaskan diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Musrenbangdes juga menjadi forum untuk menyelaraskan usulan dari masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa. Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dan penetapan RKP Desa Sukosari Tahun 2027.
Pemerintah Desa Sukosari berharap proses perencanaan yang dilakukan secara partisipatif tersebut dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan desa.(Sw/Ny/Adv)

