Rencanakan Dana Cadangan Pemilukada, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus
![]() |
Pembentukan Pansus untuk membahas 2 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2024-2029 dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo tahun Anggaran 2022 |
Akhirnya menemui kata sepakat untuk pansus pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo yang digelar pada Senin, (5/9/2022) di ruang rapat lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo.
Rapat Paripurna kali ini diisi dengan agenda menyepakati Pembentukan Pansus untuk membahas 2 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2024-2029 dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo tahun Anggaran 2022.
Rapat berjalan lancar dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd., dihadiri jajaran eksekutif Kabupaten Ponorogo, beserta segenap OPD dan undangan.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd. mengatakan "dalam ketentuan pasal 80 PP No 12 Tahun 2019,tentang pengelolaan daerah dan mendasar pada ketentuan pasal 317 ayat 1 UU No 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah, sebagai mana telah dirubah yaitu UU No 9 tahun 2015, bahwa berdasarkan jadwal DPRD Kab Ponorogo.Maka Rapat pada pagi ini yang pertama, jawaban Eksekutif atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kab Ponorogo, terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo periode 2024-2029 serta Perubahan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2022." Jelasnya membuka rapat.
Yang kedua Pembentukan Pansus, bahwa sesuai dengan daftar hadir yang disampaikan Sekretariat DPRD Kabupaten Ponorogo, mendasar pada Peraturan Tatib DPRD Ponorogo, instruksi Menteri Dalam Negeri. Bahwa Rapat telah memenuhi quorum dan bisa di lanjutkan baik secara tatap muka atau pun virtual.
"Berdasarkan pantau, Rapat Peripurna berjalan lancar dan kondusif, dan secara kesepakatan menyetujui pembentukan 2 Pansus untuk memperdalam Raperda Dana Cadangan Pemilu mendatang dan Raperda Perubahan APBD Tahun 2022." Pungkasnya.(Sw/Ny)