DAU dipangkas! Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto: Pelaksanaan Tetap, Pemakaian dihemat!
![]() |
| DAU dipangkas, Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd., angkat bicara. |
Ada hal menarik yang dibahas pada rapat paripurna DPRD Ponorogo, Sabtu, (31/10/2022). Pemangkasan DAU (Dana Alokasi Umum) bersumber dari pusat menjadi pembahasan yang perlu digarisbawahi.
Diketahui, dari pusat memang terjadi pemangkasan DAU, namun itu tidak hanya berlaku untuk kabupaten Ponorogo melainkan seluruh Kabupaten di Indonesia.
"Menurut informasi yang kita terima, pemangkasan DAU ini bukan kepada Kabupaten Ponorogo saja, tapi berlaku seluruh Indonesia. Dalam rangka untuk di fokuskan pada pembangunan IKN yang menelan biaya di tahun 2023, " jlentreh Sunarto, S.Pd. Ketua DPRD Ponorogo.
Ia menjelaskan bahwa pengurangan DAU tersebut berdampak sehingga pada pelaksanaan diseluruh daerah kabupaten yang mendapatannya masih mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Hal inilah yang wajib diperhatikan, dihemat, walaupun pelaksanannya harus tetap, semua wajib terlaksana sesuai aturan.
"Yang perlu saya sampaikan adalah, DAU kita ini penggunaannya sudah hampir sama dengan DAK, sampai ada salah satu poin dana sekian DAU untuk ini dan itu. Yang menyolok adalah Pemda wajib menggaji P3K, meskipun sampai hari ini ketika pemda merekrut P3K belum dibarengi rencana anggaran. Ini adalah hal yang berat dalam agenda kita melaksanakan pembangunan," ungkapnya.
Sorotan lain yang dikatakan Sunarto adalah terkait pendapatan asli daerah (PAD). DPRD memberi masukan dan saran serta dukungan kepada pemerintah daerah untuk kembali meninjau pelaksanaan berlakunya tarif wisata telaga Ngebel yang dinilai memberatkan. Inilah yang dianggap suatu faktor menurunnya PAD 2022.(Sw/Ny)
