🧿 BREAKING NEWS

KIM, Kominfo Ponorogo Jawab Tantangan Digital Lewat Perluasan Informasi dari Masyarakat Bawah

 

 Kepala Bidang Pelayanan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo dan Statistik Ponorogo,  Supriyono

Demi mewujudkan keterbukaan informasi publik, bertahap, setiap desa dan kelurahan di Ponorogo bakal memiliki kelompok informasi masyarakat (KIM). Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Statistik setempat sudah menggalang calon pengelola KIM di 281 desa dan 26 kelurahan itu di hall (aula) Hotel Gajahmada, pada Kamis (10/11/2022).

Untuk melegalkannya, Bupati Ponorogo menerbitkan Surat Edaran Nomor 14/3241/405.19/2022 tentang pembentukan KIM tersebut.

Evaluasi KIM.yang sudah berjalan juga dilakukan Diskominfo dan Statistik Kabupaten Ponorogo


Hal ini ditindaklanjuti langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Informasi Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo dan Statistik Ponorogo,  Supriyono. Pihaknya menargetkan terbentuk 21 KIM yang menyebar di setiap kecamatan pada pengujung 2022 ini. Disebut target yang tidak kelewat muluk lantaran sekarang ini KIM telah berdiri di 21 desa dari 11 wilayah kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

‘’Kami mengundang calon pengelola, sekaligus mengevaluasi bagaimana keberlanjutan KIM yang selama ini sudah berjalan,’’ terang Supriyono Sabtu (12/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, sebelumnya, Kepala Bidang PIKP Diskominfo dan Statistik Ponorogo, Supriyono memberikan sambutan dalam sosialisasi surat edaran bupati tentang pembentukan KIM, Kamis (10/11/2022).

Pihaknya beranggapan bahwa KIM memiliki peran strategis dalam upaya menjawab tantangan zaman yang serba digital memasuki era globalisasi. Bukan sebatas menjadi penyambung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, melainkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan adaya KIM, lembaga ini dapat melakukan aktivitas perdagangan, pertanian, dan industri melalui pasar online yang sedang menjamur. ‘’Mereka menjadi wartawannya desa, mempublikasi kegiatan, kebijakan, dan membantu memasarkan produk UMKM via online secara mandiri. Mereka bisa berdikari dengan melek teknologi." urainya.

Tak hanya itu, Diskominfo dan statistik bakal aktif mendampingi keberadaan KIM walaupun kelompok ini terbentuk secara mandiri dengan aktivitas utama melakukan pengelolaan informasi. Ketika pengelola KIM kesulitan membuat konten di media sosial, bisa meminta bantuan dari tenaga ahli Diskominfo dan Statistik Ponorogo sehingga bisa mendapatkan bantuan ataupun pengetahuan lebih.

Supriyono juga menjelaskan bahwa Diskominfo Ponorogo siap membantu fasilitas jikan menginginkan adanya pelatihan dan diklat. ‘’Kalau menginginkan pelatihan atau diklat jurnalistik atau kehumasan, kami siap membantu." Sebutnya.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar