Sah! Opini Double Quintrick WTP diserahkan Gubernur Jatim untuk Pemkab Ponorogo
![]() |
Opini WTP Double Quintrick diserahkan Gubernur Khofifah Indah Parawansa untuk Kabupaten Ponorogo |
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Ponorogo untuk yang kesekian kalinya. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ponorogo Tahun Anggaran 2021 berpredikat wajar tanpa pengecualian.
Predikat ini langsung disahkan Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) berupa predikat tertinggi unqualified opinion dari auditor eksternal (BPK) itu. Selain itu merupakan kebanggan bagi Ponorogo karena piagam dan plakat WTP diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Surabaya, pada Senin (14/11/2022).
Sebelumnya, BPK mengapresiasi Pemkab Ponorogo yang berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. Jika mampu dipertahankan dan dibarengi tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan serta akuntabel, maka akan diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adanya penghargaan ini semakin membuat Pemkab Ponorogo optimis untuk kian mengukuhkan diri sebagai pencetak double quintrick (10 kali) opini WTP. Kang Giri mengungkapkan bahwa opini WTP merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kerja keras dan komitmen kepala daerah dalam mengelola keuangan secara transparan serta akuntabel. WTP adalah penghargaan yang patut disyukuri dan harus dipertahankan.‘’Bukan semata-mata prestasi tetapi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah,’’ tegasnya.
Selain dari kerja keras yang sudah di laksanakan diatas, opini WTP bisa diraih dengan kerja keras, komitmen, serta dukungan dari masyarakat. Apa yang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. ‘’Tidak kita pungkiri tentu ada catatan kecil yang harus kita benahi agar tatakelola keuangan semakin baik,’’ tuturnya. Pihaknya juga menyatakan bahwa kewajaran penyajian laporan keuangan akan seterusnya menjadi budaya di lingkup Pemkab Ponorogo. (Sw/Ny)