Bunda Rita Terimakan 217 Sertipikat Elektronik PTSL Pertama di Desa Sawoo
Penyerahan Sertipikat Elektronik PTSL Pertama di Ponorogo kali ini berhasil dibagikan oleh Plt. Kepala Desa Sawoo, Mahmud Isro’i dan Pokmas PTSL Sawoo yang diketuai oleh Sujono, sebanyak 217 dari 511 bidang diserahkan kepada masyarakat bertempat di Balai Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, Jumat (13/9/2024).
“Atas nama masyarakat Desa Sawoo, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terkait yang mendukung program ini, Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, Ibu dewan kami yang telah membawa aspirasi masyarakat, Kajari Ponorogo dan Pokmas yang tak lelah mengawal program PTSL.” Kata Mahmud Isro’i.
![]() |
| Bunda Rita saat sambutan pada penyerahan sertipikat masal desa Sawoo 2024 |
![]() |
| Penyerahan Sertipikat PTSL Elektronik secara simbolis kepada Masyarakat Desa Sawoo |
Sementara, disampaikan oleh Kepala Kantor ATR/BPN, Dari 4417 bidang di Sawoo sebelum adanya PTSL 2300 dengan atensi dari berbagai pihak, Bupati Ponorogo, Wakil Bupati Ponorogo, Kajari Ponorogo, anggota Dewan Kabupaten Ponorogo, Sawoo harus mendapatkan target. “Dengan berbagi permasalahan yang coba kita selesaikan menjadi contoh pelaksanaan PTSL yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan prosedur.”ujarnya.
Pihak ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Ponorogo memastikan setiap pelaksanaan PTSL yang sesuai prosedur, harganya murah, syaratnya mudah, dan cepat selesai. Dengan demikian, Ponorogo pada tahun 2025 menjadi Kabupaten Lengkap Bersertifikat.
“Untuk itu kita doakan, semoga Bupati Ponorogo dan Bunda Wakil Bupati bisa mengawal arah infrastruktur pertanahan. Sehingga Ponorogo menjadi Kabupaten yang Lebih Hebat, Bermartabat, makmur, karena sertipikat ini nanti menjamin kepastian hak, mengurangi konflik sengketa pertanahan, pelaku usaha dalam menopang permodalan dan ekonominya bisa dijadikan sebagai agunan.” Terangnya.
Selain Wakil Bupati Ponorogo Bunda Lisdyarita, S.H. dan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, Arinaldi, S.SIT., S.H., M.M., hadir pula Perwakilan Kajari Ponorogo, Ketua Tim PTSL Desa Sawoo, Relelyanda Sholekha Wijayanti dan Binti Rahmawati, anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, M. Soleh, Plt. Camat Sawoo, Kapolsek Sawoo, Danramil Sawoo, Ketua Pokmas, dan Masyarakat.
Wakil Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita sangat bersyukur dengan adanya dukungan dari berbagai pihak untuk memberi kepastian hukum kepada pemilik bidang tanah, selain itu, meminimalisir potensi sengketa tanah di Ponorogo.
Berpesan kepada semua masyarakat dan Pokmas agar kompak dan semangat dalam menyelesaikan program PTSL sehingga bisa rampung di 2025.
“Monggo kita pupuk kebersamaan, kekompakan antara pemerintah desa, pokmas dan masyarakat agar program PTSL bisa terlaksana dengan baik, selesai tepat waktu. Yang lalu biar berlalu, kini kita harus membuka lembaran baru yang lebih baik.” Tandas Bunda Rita.(Sw/Ny/Adv)


