🧿 BREAKING NEWS

Peningkatan Kapasitas BPD Kecamatan Kauman, Optimalisasi Sinergitas Pengawasan Keuangan Menuju Kemandirian Desa

Camat, Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si saat menjadi narasumber setelah membuka acara Peningkatan Kapasitas BPD se-Kecamatan Kauman TA 2025 (26-27/02/2025)

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Kauman dengan tema ‘Optimalisasi Kelembagaan Desa Dalam Rangka Sinergitas Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa menuju Kemandirian Desa’ Tahun Anggaran 2025 resmi dilaksanakan.

Bertempat di Red Hotel, Telaga Pasir Sarangan Magetan, Jawa Timur, Rabu-Kamis (26-27 Pebruari 2025). Acara resmi dibuka oleh Camat Kauman, Toni Khristiawan, S.STP., M.Si. Dihadiri oleh BPD se-Kecamatan Kauman sejumlah 114 orang dari 16 desa.

Jemadi, Kepala Desa Nongkodono bertindak selaku Ketua Panitia mengawali acara dengan menyampaikan laporannya. “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas BPD sejalan berdampingan dengan Pemerintah Desa sehingga mampu menjalankan fungsi pengawasan pemerintah desa dengan baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa.” Jelasnya.

Jemadi, Kepala Desa Nongkodono selaku Ketua Panitia peningkatan kapasitas BPD TA 2025

Camat Kauman yang berkesempatan membuka acara dan menjadi narasumber dalam kegiatan ini menuturkan bahwa Kelembagaan BPD merupakan lembaga yang wajib dioptimalkan, mulai dari kualitas SDM, didukung dengan anggaran yang memadai dalam pelaksanaan tugas lewat operasional BPD dalam APBDesa.

“Sarana dan prasarana juga wajib diadakan, ruangan kerja, kearsipan, berkas, administratif dan tempat berkumpul untuk musyawarah secara formal dan nonformal,” sambungnya.

Inspektur Kabupaten Ponorogo saat penyampaian materi dalam acara peningkatan Kapasitas BPD

Penguasaan teknologi juga perlu diperhatikan, di era digitalisasi, BPD setidaknya bisa menguasai dan mengikuti perkembangan teknologi, bisa dibantu staf desa dan unsur staf desa untuk melengkapi administrasi.

Dalam pengawasan desa, BPD bisa bersinergi dengan masyarakat dan juga kecamatan. “Proses pemerintahan harus ada balancing, tugas legislasi desa dipegang oleh BPD, BPD bisa mengawasi semuanya dan juga bisa menyusun serta mengusulkan perdes.” Tuturnya.

Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan pentingnya administrasi dan laporan BPD maksimal bulan April setiap tahunnya kepada Bupati melalui Camat.

Selain Camat Kauman, bertindak sebagai pengisi materi yakni Inspektur Kabupaten Ponorogo, Imam Bashori, S.Sos., M.M, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Tony Sumarsono, S.Sos, M.Si.

Disisi lain, Wakil dari BPD Kecamatan Kauman, Sartono dalam sambutannya mengharap kekompakan seluruh BPD se-Kecamatan Kauman agar selalu dijaga, selalu hadir dan bertukar pikiran setiap anjangsana, sebagai wakil dan penyalur aspirasi masyarakat. “Kita jalin kebersamaan lewat musyawarah dan silaturahmi setiap pertemuan rutin agar bisa saling bertukar pikiran dalam menyikapi semua permasalahan di desa.” Ajaknya.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar