🧿 BREAKING NEWS

DPRD Ponorogo Sahkan RPJMD 2025–2029, Targetkan PAD Rp 1 Triliun

 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo  Pengesahan RPJMD  Tahun 2025–2029

Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2025–2029. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Lantai II Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Kamis (19/6/2025) siang.


Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penandatanganan RPJMD Kabupaten Ponorogo oleh Ketua DPRD Dwi Agus Prayitno

Penandatanganan RPJMD Kabupaten Ponorogo oleh Bupati Sugiri Sancoko


Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan RPJMD 2025–2029 telah melalui proses panjang. Dokumen tersebut merangkum visi dan misi Bupati Ponorogo yang kemudian dituangkan dalam perencanaan pembangunan lima tahunan daerah.


“Hari ini kita bersama-sama melakukan pengambilan keputusan terkait visi misi Bupati Ponorogo yang dituangkan melalui Perda RPJMD tahun 2025–2029,” ujarnya.


Dalam pembahasannya, DPRD melalui panitia khusus (pansus) memberikan sejumlah rekomendasi penajaman terhadap substansi RPJMD. Salah satunya terkait pendapatan daerah dari sektor kesehatan. Rumah sakit daerah diharapkan tidak hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tetapi juga mengoptimalkan potensi dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).


Selain itu, potensi peningkatan PAD juga dilihat dari sektor penataan kabel fiber optik yang saat ini belum diatur secara maksimal. Jika dikelola dengan regulasi yang jelas, sektor ini dapat menjadi sumber pemasukan baru bagi daerah.


“Karena bagaimanapun juga, RPJMD ini juga diikuti dengan target Bupati dan kita harus mendukung untuk Ponorogo menuju PAD Rp 1 triliun,” jelas Dwi Agus.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memberikan sambutan 

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyatakan bahwa RPJMD ini merupakan peta jalan pembangunan 'Kota Reog' selama lima tahun ke depan. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan infrastruktur, pengurangan angka stunting, serta pencapaian target PAD hingga Rp 1 triliun.


“Untuk dapat mencapai semua itu, kita bedah bersama-sama. Kepentingan yang tadinya ego sektoral, hari ini kita rumuskan bersama-sama menjadi RPJMD. Ini menjadi ramuan orkestrasi antara Pemkab Ponorogo dan DPRD,” ungkap Bupati Sugiri.


Dengan disahkannya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo optimistis mampu mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Adv (Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar