Apel Purifikasi Banser Ponorogo, Dwi Agus Prayitno Tekankan Khidmah kepada Ulama, NU dan NKRI
PONOROGO – Apel Purifikasi Satkorcab7 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ponorogo menjadi momentum untuk kembali meneguhkan semangat pengabdian, disiplin, dan komitmen kader dalam menjalankan amanah organisasi. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Monumen Reog Ponorogo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Minggu (9/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo,Dwi Agus Prayitno, SH., MSi, yang bertindak sebagai Inspektur Apel (Irup), menegaskan bahwa Banser memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kehormatan ulama, mengabdi kepada Nahdlatul Ulama (NU), melayani masyarakat, sekaligus mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
![]() |
| Agus Prayitno, SH., MSi, yang bertindak sebagai Inspektur Apel (Irup) dalam giat Satkorcab7 Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ponorogo |
Apel tersebut turut dihadiri jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ponorogo, MWC NU Kecamatan Sampung, Forkopimda Kabupaten Ponorogo, Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, jajaran TNI-Polri, Forkopimcam Sampung, pengurus PC GP Ansor Ponorogo, serta jajaran Satkorcab Banser Ponorogo.
Dalam amanatnya, Dwi Agus menjelaskan bahwa purifikasi bukan sekadar kegiatan apel, melainkan proses untuk melakukan introspeksi dan mengembalikan semangat kader pada nilai-nilai dasar perjuangan Banser.
“Purifikasi adalah pembersihan, pemurnian, dan penataan kembali niat serta barisan kita. Karena itu, Nawa Prasetya Banser dan baiat yang baru saja diucapkan harus benar-benar menjadi pedoman dalam menjalankan pengabdian,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keberadaan Banser tidak boleh dimaknai hanya sebagai organisasi yang identik dengan seragam dan kekuatan fisik. Lebih dari itu, Banser memiliki akar sejarah panjang dalam perjuangan ulama dan NU.
“Banser lahir bukan untuk gagah-gagahan dan bukan pula untuk mencari tepuk tangan. Banser lahir dari rahim perjuangan para kiai,” ujarnya.
Menurut Dwi Agus, kader Banser harus menempatkan khidmah kepada ulama dan NU sebagai bagian utama dari pengabdiannya. Banser, kata dia, harus mampu menjadi benteng ulama sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Yang utama adalah menjadi benteng ulama, benteng Nahdlatul Ulama, dan Khadimul Ulama,” imbuhnya.
Kenang Masa Pengabdian di GP Ansor
Dalam kesempatan tersebut, Dwi Agus juga mengenang perjalanan pengabdiannya ketika dipercaya menjadi Sekretaris PC GP Ansor Ponorogo periode 2000-2004. Saat itu, ia mengaku banyak menjalani proses pengabdian bersama Ketua PC GP Ansor Ponorogo kala itu, Drs. Fatchul Aziz, serta almarhum Masrur David yang menjabat sebagai Kasatkorcab Banser Ponorogo.
Melihat barisan kader Banser dalam Apel Purifikasi, kenangan tersebut kembali muncul dan membuatnya terharu.
“Jujur, ketika saya berdiri di mimbar sebagai Inspektur Apel dan melihat sahabat-sahabat memakai seragam loreng Banser, dada saya bergetar,” ungkapnya.
Dwi Agus menegaskan, meski kini mendapat amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, status tersebut tidak menghapus jati dirinya sebagai kader Ansor dan Banser.
Ia menyebut perubahan jabatan maupun bentuk pengabdian tidak semestinya membuat seseorang meninggalkan nilai-nilai perjuangan yang telah dibangun sejak awal.
“Seragam boleh berganti karena tugas kenegaraan, tetapi jiwa, ruh, dan komitmen khidmah saya tetap satu barisan dengan sahabat-sahabat semua,” katanya.
Banser Diminta Jadi Perekat Persatuan
Selain persoalan internal organisasi, Dwi Agus menekankan pentingnya peran Banser dalam menjaga kehidupan sosial dan kebangsaan. Menurutnya, kader Banser merupakan bagian dari kader bangsa yang memiliki tanggung jawab menjaga persatuan, toleransi, keamanan sosial, serta keutuhan NKRI.
“Banser adalah kader bangsa. Banser adalah penjaga NKRI dalam situasi dan kondisi apa pun,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa perjuangan membangun Indonesia juga tidak terlepas dari kontribusi para ulama bersama seluruh elemen masyarakat. Karena itu, nilai kebangsaan harus terus melekat dalam setiap langkah pengabdian kader.
Dalam amanatnya, Dwi Agus kembali mengingatkan empat prinsip yang harus menjadi pijakan, yakni Pancasila sebagai falsafah negara, NKRI sebagai harga mati, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu, serta UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Ia juga mendorong Banser untuk mengambil peran aktif dalam menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Terlebih ketika muncul ancaman radikalisme, intoleransi maupun potensi konflik sosial yang dapat mengganggu persatuan.
“Ketika radikalisme, intoleransi, maupun benturan sosial berusaha memecah belah bangsa, Banser harus hadir sebagai kekuatan yang mempersatukan,” ujarnya.
Dwi Agus menilai Banser memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan sosial di daerah. Karena itu, komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya perlu terus diperkuat.
“Banser adalah aset strategis bangsa. Banser harus menjadi benteng moral dan sosial yang ikut menjaga Ponorogo tetap kondusif, damai, dan bermartabat,” katanya.
Menutup amanatnya, Dwi Agus berharap Apel Purifikasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi titik penguatan disiplin, soliditas, loyalitas, dan orientasi pengabdian seluruh kader Banser.
“Jaga satu barisan, jaga marwah NU, dan kawal sanad perjuangan ini hingga akhir hayat,” pungkasnya.
Apel Purifikasi Satkorcab Banser Ponorogo tersebut sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi kader untuk memperkokoh soliditas organisasi dan memperkuat peran Banser dalam pengabdian kepada ulama, NU, masyarakat, serta bangsa dan negara.(Sw/Ny/Adv)


