Desa Bringin Kauman Lolos Verifikasi STBM Paripurna, Bukti Komitmen Wujudkan Lingkungan Sehat
0 menit baca
![]() |
| Kegiatan Verifikasi Desa Bringin, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan predikat Paripurna. |
Kepastian tersebut diperoleh setelah Tim Verifikasi STBM dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo melaksanakan verifikasi lapangan di Desa Bringin, Selasa (13/10/2026). Tim verifikasi dipimpin oleh Ari Susanti, ST, MMKes. Kegiatan itu juga dihadiri Camat Kauman, Toni Khristiawan, yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program sanitasi berbasis masyarakat tersebut.
![]() |
| Dalam proses verifikasi, tim melakukan penilaian terhadap penerapan lima pilar STBM yang menjadi indikator utama |
Dalam proses verifikasi, tim melakukan penilaian terhadap penerapan lima pilar STBM yang menjadi indikator utama dalam mewujudkan sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan masyarakat.
Kepala Puskesmas Ngrandu, Sufarchan, SKM, MMKes, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Desa Bringin beserta seluruh masyarakat atas keberhasilan meraih predikat STBM Paripurna.
Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus menjaga konsistensi penerapan lima pilar STBM, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sanitasi yang sehat.
“Selamat kepada Desa Bringin yang telah mencapai predikat STBM Paripurna. Kami berharap lima pilar STBM yang telah dinilai dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga derajat kesehatan masyarakat Desa Bringin khususnya, serta masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Ngrandu pada umumnya, semakin optimal,” ujar Sufarchan.
Menurutnya, penerapan lima pilar STBM memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui lingkungan. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup hanya ditunjukkan melalui hasil verifikasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam kebiasaan sehari-hari masyarakat.
![]() |
| Kepala Puskesmas Ngrandu, Sufarchan, SKM, MMKes, dalam kegiatan verifikasi STBM Desa Bringin |
Sufarchan juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Bringin, Purwito, beserta seluruh perangkat desa dan kader kesehatan lingkungan yang telah bekerja sama mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan perilaku sanitasi yang sehat.
“Jika lima pilar STBM dilaksanakan secara konsisten oleh masyarakat, risiko penyebaran penyakit berbasis lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Oleh sebab itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk menjaga keberlanjutan program ini,” tambahnya.
Lima Pilar Jadi Tolok Ukur Sanitasi Sehat
Lima pilar STBM yang menjadi dasar penilaian meliputi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT), serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Kelima pilar tersebut saling berkaitan dalam membangun lingkungan yang sehat. Mulai dari penggunaan jamban sehat, kebiasaan mencuci tangan menggunakan sabun, pengolahan air minum dan makanan secara higienis, pengelolaan sampah, hingga pembuangan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.
Dalam pelaksanaan verifikasi STBM, hasil penilaian dapat berupa tidak lolos verifikasi, lolos dengan catatan, atau lolos dengan predikat Paripurna. Keberhasilan Desa Bringin meraih predikat tertinggi ini diharapkan menjadi pemacu untuk mempertahankan kualitas sanitasi sekaligus memperkuat budaya hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Pemdes Bringin Apresiasi Peran Masyarakat
Sementara itu, Kepala Desa Bringin, Purwito, menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa, kader kesehatan lingkungan, serta masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program STBM.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan kesadaran, partisipasi, dan komitmen berkelanjutan dari seluruh warga.
“Predikat STBM Paripurna ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa, kader kesehatan lingkungan, dan masyarakat Desa Bringin yang telah bersama-sama mendukung penerapan lima pilar STBM,” ungkapnya.
Purwito berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi dalam penilaian, tetapi juga semakin memperkuat kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan rumah dan lingkungan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat agar upaya mewujudkan lingkungan sehat dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dukungan Camat Kauman, Toni Khristiawan, dalam kegiatan verifikasi tersebut turut menjadi bagian dari sinergi lintas sektor untuk mendorong peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kauman.
Dengan diraihnya predikat STBM Paripurna, Desa Bringin diharapkan mampu mempertahankan praktik sanitasi yang telah berjalan baik sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam membangun lingkungan bersih, sehat, dan terbebas dari pencemaran akibat perilaku sanitasi yang tidak tepat.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada pelayanan medis, tetapi juga pada kesadaran kolektif untuk menjadikan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.(Sw/Ny)




