🧿 BREAKING NEWS

6 Desa di Kecamatan Sampung Terima Bantuan dari PKK Peduli Kabupaten Ponorogo

TP-PKK Kabupaten Ponorogo Bagikan Sembako dan Sosialisasi Stunting ke 6 Desa di Kecamatan Sampung


Bergerak memajukan PKK di Kabupaten Ponorogo, Bakti sosial Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Ponorogo dengan tajuk PKK peduli terus berlanjut . PKK peduli ini sebagai wujud kepedulian PKK kepada masyarakat terdampak covid-19.


Kegiatan PKK Peduli tersebut turut dihadiri Bunda Lisdyarita, Wakil Bupati Ponorogo, Kepala Dinas PP dan KB, Kepala Dinas PUPKP, Sekdin Dinsos dan P3A, Kabid Kebudayaan, serta pengurus TP-PKK Kabupaten.

Ketua TP-PKK Kabupaten Ponorogo Susilowati Sugiri Sancoko Bagikan Sembako Kepada Warga di Kecamatan Sampung


Program PKK Peduli ini menyasar seluruh wilayah Kabupaten, dan tiba giliran, pengurus PKK Kabupaten mendatangi 6 Desa yang ada di Kecamatan Sampung yakni Desa Carangrejo,Desa Pager Ukir, Desa Kunti, Desa Karangwaluh, Desa Glinggang, dan Desa Gelang Kulon, Kamis (17/2/2022).


Istri Bupati Ponorogo yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Ponorogo Susilowati Sugiri Sancoko mengatakan selain kami memberikan bantuan sembako kepada masyarakat, acara PKK peduli ini juga ada sosialiasi terkait stunting serta penyerahan BPJS bagi pengurus RT.


Selain PKK, stunting menjadi bagian penting pembahasan Susilowati kali ini. "Masalah stunting menjadi Pekerjaan Rumah (PR) oleh karena itu kami menggandeng Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana untuk mensosialisasikan stunting kepada masyarakat," Ungkapnya.


Menurut Istri Sugiri Sancoko, mengatasi stunting ini sangat perlu karena sebagai upaya mencetak penerus yang hebat, sehingga Kabupaten Ponorogo nantinya bisa melahirkan sumber daya manusia yang jos dan hebat untuk kemajuan Ponorogo dan Indonesia pada umumnya.


Disisi lain, dalam kesempatan tersebut Kang Bupati Sugiri Sancoko juga terus mensosialisasikan penggunaan dana RT, mulai dari pembangunan resapan air, pemilah sampah, wifi gratis di Rt, penanaman bunga, , BPJS bagi pengurus RT, serta pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai dasar penerimaan bantuan.


"Dana RT nanti silahkan digunakan sesuai apa yang sudah diatur oleh pak Sekda," pesan Kang Giri.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar