🧿 BREAKING NEWS

Pemkab Ponorogo Bersama Komunitas Reog Serahkan Berkas Nominasi Reog Ponorogo UNESCO ke Kemendikbudristek

 

Pemkab Ponorogo Bersama Komunitas Reog Serahkan Berkas Nominasi Reog Ponorogo UNESCO ke Kemendikbudristek


Ponorogo, Komunitas Reog Ponorogo se-Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menyerahkan usulan berkas nominasi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang tercatat di United Nation Education Scientific and Cultural (UNESCO)/(ICH-01) kepada Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.Senin (14/3/2022)


Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh komunitas reog di Indonesia maupun di luar negeriatas doa dan dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ponorogo sehingga dokumen nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO (ICH-01) bisa diserahkan kepada Kemendikbudristek.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat memberikan keterangan kepada media


"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia, seluruh komunitas Reog Ponorogo baik di Indonesia maupun di luar negeri, kami telah menyerahkan dokumen nominasi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO (ICH-01) kepada Kemendikbudristek pada hari Senin (14/03/2022), tepat pukul 13.47 WIB di Jakarta. Adapun dokumen persyaratan yang kami sampaikan mencakup dossier isian ICH-01, 10 foto, dan video dokumenter dengan durasi 10 menit. Insya Allah, dengan do'a serta dukungan bapak, ibu komunitas pemilik reog ponorogo dan tentu saja perkenan Tuhan Yang Maha Kuasa, dokumen Reog Ponorogo nantinya yang akan dikirim ke UNESCO oleh Kemendikbudristek.” ujar Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.


Disisi lain,Hamy Wahjunianto selaku koordinator Tim Asistensi Reog Ponorogo menyampaikan bahwa Tim Asistensi yang dipimpinnya diberi tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal program ini. Hamy mengatakan bahwa kerja kolaborasi dengan semua elemen masyarakat pecinta Reog Ponorogo membuat pengusulan berkas nominasi ke UNESCO ini jadi tepat waktu. 


"Kami diberikan waktu hingga 14 Maret 2022 kemarin oleh Kemendikbudristek untuk melengkapi berkas ajuan nominasi ICH 01, pembuatan film dokumenter serta foto-foto pendukung. Alhamdulillah, kerja keras dan kolaborasi dengan semua komunitas Reog Ponorogo, kami bisa menyelesaikan target yang diberikan oleh panitia.Ujar Hemy.


Lebih lanjut, Hemy menjelaskan Pengumpulan data yang kami lakukan dengan studi pustaka, wawancara dan observasi ke lapangan meliputi wilayah Jabodetabek, Kota Metro lampung, Kota Surakarta dan Kabupaten Ponorogo bersama dengan tim film dari ISI Surakarta. Dari hasil riset tersebut, kami menemukan fakta bahwa dengan adanya pembatasan sosial sosial selama pandemi, Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah. Untuk itu, kami mengajukan berkas nomina. ICH-01 dalam Daftar Pelindungan Mendesak." tegas Hamy.(Sw/Ny)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar