Monitor Penerbangan Balon Udara, Forkopimda Ponorogo Patroli Udara
![]() |
Monitor Penerbangan Balon Udara, Forkopimda Ponorogo Patroli Udara |
Forkopimda Ponorogo laksanakan monitoring dan penertiban terkait penerbangan balon udara oleh oknum masyarakat. Kegiatan diawali dengan apel bertempat di stadion Batoro Katong Kabupaten Ponorogo, Selasa (17/05/2022).
Usai pelaksanaan brifing dan apel, para peserta langsung terbang menggunakan pesawat Helikopter Super Puma SA 330 keliling langit Ponorogo memonitor penerbangan balon udara tanpa awak.
![]() |
Bupati Sugiri Sancoko bersiap menuju pesawat helikopter untuk lakukan Monitoring dari udara |
Dalam kegiatan tersebut Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa tahun ini ada penurunan kasus balon udara, patroli udara ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan setelah sosialisasi secara serentak kepada masyarakat merupakan agar tidak menerbangkan balon udara secara liar.
"Ada penurunan kasus balon udara pada tahun ini. Jadi patroli udara ini merupakan upaya paling terakhir, yang pertama adalah sosialisasi serentak kepada masyarakat, pencegahan dan patroli udara." Ujar Kang Giri Bupati Ponorogo.
Hlebih lanjut Bupati Sugiri menjelaskan bahwa hingga dua pekan idul fitri tahun 2022 masih ada masyarakat yang menerbangkan balon udara. Dari pihak kepolisian pun sudah menghimbau untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa awak. Sehingga dari kepolisian melakukan razia dan menangkap pelaku penerbangan balon udara.
Namun, masyarakat nampaknya tidak kapok dan takut atas ancaman hukuman yang bisa menjerat mereka. Sesuai UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, pelaku yang menerbangkan balon udara secara ilegal bisa mendapatkan sanksi pidana dua tahun atau denda Rp500 juta.
Kasubdit Penyidik Penerbangan Sipil, Bpk Rudi Ricardo mengatakan bahwa akan melakukan upaya agar masyarakat memahami bahwa balon udara yang mau diterbangkan harus sesuai dengan regulasi. Jika ada yang melanggar, pasti akan ada penegakan hukum.(Sw/Mm)