Nyentrik, Kang Bupati Sugiri Sancoko Terbitkan SE Gunakan Sarung dan Busana Muslim 9 Hari
![]() |
Bupati Ponorogo menginstruksikan 9 hari kerja bersarung dan berbusana muslim untuk peringati HSN |
Unik dan memang hebat, demi melestarikan tradisi pondok pesantren dan menunjukkan identitas santrinya, Ponorogo tercatat sebagai satu-satunya daerah dari 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) laki-laki, karyawan, mahasiswa, dan pelajar putra mengenakan sarung dan baju koko lengkap dengan kopiah hitam bersamaan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) VIII.
Nah, pemberlakuan ini disampaikan oleh Bupati nyentrik Ponorogo, Kang Giri-sapaan akrab dari Sugiri Sancoko melalui Instruksi Nomor 5 Tahun 2022 yang berlaku mulai 14 Oktober hingga 22 Oktober 2022. Bagi ASN perempuan, karyawati, mahasiswi, dan pelajar putri diinstruksikan berhijab. Sedangkan busana untuk nonmuslim menyesuaikan. Diketahui, sebenarnya tak hanya di Ponorogo, namun, Kabupaten Probolinggo juga menerapkan aturan yang sama, namun hanya berlangsung Kamis (20/10/2022) dan Jumat (21/10/2022).
![]() |
Para ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo juga melakukan sesuai instruksi dari Surat Edaran Bupati Ponorogo |
Kang Giri juga mengatakan, bersarung ketika ngantor, ke kampus, dan masuk sekolah selama sembilan hari merupakan luapan rasa bangga atas keberadaan kaum santri, selain itu, kita juga belajar menginternalisasi nilai-nilai agamis dalam diri. ‘’Dimulai dari pakaian, InsyaAllah akan turut mempengaruhi semangat kita meneladani santri-santri terdahulu yang berjuang untuk agama dan negara,’’ Tutur Sugiri Sancoko.
Bupati penggagas banyak program unik selama pemerintahannya ini juga ingin memadukan unsur santri dan budaya dalam membentuk karakter masyarakat. Ponorogo memiliki dua power besar berupa santri dan budaya yang harus terjaga. ‘’Santri dan budaya adalah kekuatan yang harus berpadu, berkolaborasi sehingga membentuk perpaduan apik dan membentuk jati diri Ponorogo yang kuat,’’ Tandasnya.(Sw/Ny)