Optimalkan Kinerja dan Kualitas, Kecamatan Kauman Selenggarakan Peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2023
![]() |
Camat Kauman, Nur Huda Rifai, S.STP., M. Si. Saat sambutan dan membuka acara peningkatan Kapasitas BPD Tahun Anggaran 2023 |
Pemerintah Kecamatan Kauman terus berupaya melakukan kualitas, kinerja dan kapasitas pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di 16 Desa di wilayah. Salah satu di antaranya dengan menggelar peningkatan kapasitas BPD sehingga berperan aktif dalam pembangunan desa. Bertempat di Aula hotel Tlogorejo 1, Desa Gondowido,Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo. Sabtu dan Minggu, 14 dan 15 Oktober 2023.
Penguatan kapasitas di maksud agar seluruh anggota BPD di Kecamatan Kauman khususnya mampu mengajak masyarakat dalam merencanankan pembangunan, mampu memperkuat kerja sama dan hubungan harmonis antara Kades dan BPD sebagai mitra dalam penyelenggara pemerintahan desa.
![]() |
Inspektur Kabupaten Ponorogo, Imam Basori, S.Sos., M.M. Saat menyampaikan materi dalam acara peningkatan Kapasitas BPD |
Hal itu dikarenakan fungsi BPD sangat penting di Desa. Kedudukan BPD adalah sebagai Mitra pemerintah Desa bukan sebagai penghalang. Fungsinya juga membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa Bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Dari tugas ini, BPD adalah Lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan Desa.
Dalam penguatan kapasitas tersebut terdapat beberapa narasumber, antara lain dari Inspektur Kabupaten Ponorogo,Imam Basori, S.Sos., M.M., Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Tony Sumarsono, S. Sos., M.Si. dan Desa, Camat Kauman, Nur Huda Rifai, S.STP., M.Si dan Pendamping Desa, Moh. Syamsudin. Jajaran pemerintah kecamatan Kauman. Kepala Desa dan Sekretaris desa serta Kaur Keuangan se- Kecamatan Kauman.
“Kegiatan kita hari ini yaitu peningkatan Kapasitas BPD Tahun 2023 seperti yang disampaikan ketua panitia yaitu Peraturan Bupati Ponorogo nomor 69 tahun 2017 tentang BPD yang akan dikupas oleh Bapak Inspektur dan dari Kepala Dinas PMD serta saya sendiri dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan kompetensi dan kapasitas BPD.” Ujar Camat Kauman, Nur Huda Rifai, S.STP., M.Si dalam sambutannya seraya membuka acara tersebut.
“Kami harapkan melalui kegiatan ini terutama bagi BPD saya kira sudah paham betul tugas dan fungsinya. Kita akan refresh disini, kita akan optimalkan terutama untuk tugas utama BPD sebagai mitra dari Peraturan Desa. Supaya lebih berkualitas dan lebih baik lagi. Harapan saya juga bisa diaplikasikan di dalam tugas sehari-hari.” Imbuhnya.
Pihaknya juga tak lupa berterimakasih kepada narasumber atas waktu dan juga berharap semoga materi yang disampaikan akan memberikan manfaat dan barokah bagi semua. “Semoga di tahun depan kembali juga bisa terlaksana dengan kemasan yang lebih baik lagi.” Pungkasnya.(Sw/Ny)