Dandim 0802/Ponorogo Tekankan Komitmen Stabilitas Keamanan Saat Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Ponorogo
![]() |
| Dandim 0802/Ponorogo dalam giat pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Kamis (27/11/2027). |
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali, serta unsur Forkopimda lainnya. Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat penegakan hukum di Kabupaten Ponorogo.
Dalam kesempatan itu, Kajari Ponorogo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus bentuk transparansi penegakan hukum kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kenyamanan dan ketertiban wilayah.
Sementara itu, Dandim 0802/Ponorogo melalui Media Center 0802 menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan TNI untuk menjaga stabilitas keamanan. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Ponorogo yang terus konsisten menjalankan proses hukum secara tegas dan terbuka.
“Pemusnahan barang bukti hari ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Ponorogo berjalan dengan jelas dan transparan. Kodim 0802/Ponorogo siap mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan aparat penegak hukum, bersama Polri dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Letkol Arh Farauk Saputra.
Ia juga menegaskan kesiapan Kodim 0802/Ponorogo untuk terus terlibat aktif dalam menjaga keamanan wilayah. Menurutnya, suasana kondusif tidak dapat terwujud tanpa kerjasama erat antarinstansi.
“Kami selalu terbuka untuk bersinergi dengan semua pihak. Keamanan daerah adalah tanggung jawab bersama, dan Kodim 0802/Ponorogo akan terus memberikan upaya terbaik untuk memastikan Ponorogo tetap aman dan nyaman,” tandasnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh pihak terhadap penegakan hukum dan keamanan daerah.(Sw/Ny)
