🧿 BREAKING NEWS

Hadapi Tekanan Fiskal 2027, Dwi Agus Prayitno Pastikan DPRD Ponorogo Kawal Anggaran Berpihak pada Masyarakat

 

Ketua DPRD Ponorogo dalam penyampaiannya pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (4/11/2026), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027.

PONOROGO – Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Ponorogo mulai menyiapkan langkah pengawasan lebih mendalam agar penentuan belanja daerah tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Komitmen itu ditunjukkan melalui Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Rabu (4/11/2026), dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan anggaran tersebut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, dan dihadiri Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita, unsur pimpinan serta anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, hingga para camat.


Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2027 berlangsung dalam situasi fiskal yang cukup menantang. Berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga ratusan miliar rupiah membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran

Pembentukan Pansus menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh rencana pendapatan dan belanja daerah dibahas secara komprehensif. DPRD ingin setiap kebijakan anggaran memiliki dasar pertimbangan yang jelas, terutama terkait manfaat program dan urgensinya bagi masyarakat.

Dwi Agus Prayitno mengatakan, berbagai masukan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jawaban Bupati yang telah disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dalam pembahasan bersama Pansus.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan APBD tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu menjawab persoalan riil yang dihadapi masyarakat.

"Pembahasan APBD harus benar-benar melihat kebutuhan masyarakat. Setiap program perlu dikaji dari sisi urgensi, kemampuan anggaran, dan dampak yang dihasilkan. Karena itu, Pansus akan menjadi ruang untuk memastikan perencanaan belanja daerah berjalan secara tepat dan terukur," ujar Dwi Agus.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD 2027 berlangsung dalam situasi fiskal yang cukup menantang. Berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga ratusan miliar rupiah membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran.

Dalam situasi tersebut, menurut Dwi Agus, efisiensi belanja harus dilakukan secara bijaksana. Penghematan anggaran tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan pembangunan.

Sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian warga menjadi beberapa bidang yang perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan.

"Memang ada tantangan berupa penurunan transfer dari pusat. Namun, kondisi ini harus dijawab dengan pengelolaan anggaran yang semakin cermat. Kita harus mampu memilah mana program yang benar-benar mendesak dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Prioritas pelayanan dasar tetap harus dijaga," tegasnya.

Dwi Agus menambahkan, DPRD akan mencermati kesesuaian antara kemampuan pendapatan daerah dengan rencana belanja yang diajukan pemerintah kabupaten. Langkah tersebut diperlukan agar APBD yang ditetapkan nantinya tidak hanya realistis secara perhitungan, tetapi juga efektif dalam mendukung pembangunan daerah.

Setelah pembentukan Pansus, pembahasan akan dilanjutkan melalui koordinasi dan pendalaman lintas sektor bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD terkait.

Melalui mekanisme tersebut, DPRD Ponorogo berharap penyusunan APBD 2027 menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih terarah, mengedepankan skala prioritas, dan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Bagi DPRD, keterbatasan fiskal bukan alasan untuk mengurangi keberpihakan terhadap masyarakat. Justru dalam kondisi anggaran yang terbatas, ketepatan menentukan prioritas menjadi semakin penting agar setiap alokasi belanja daerah benar-benar memberikan nilai manfaat bagi warga Ponorogo.(Sw/Ny/Adv)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar